Sumenep, blok-a.com – Di hadapan ribuan tukang se-Kabupaten Sumenep, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan komitmennya untuk di dalam memberikan Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris dari pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja dan berujung kematian.
Dalam acara bertajuk silaturahmi dengan tukang becak di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Bupati Sumenep Achmad Fauzi juga mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.
Bupati Achmad Fauzi juga menyerahkan JKM sebesar Rp42 juta, kepada ahli waris dari salah seorang tukang becak Salamet Riyadi yang telah meninggal dunia saat bekerja.
Jaminan sosial terhadap pekerja rentan diluar layanan sosial yang sudah dicanangkan Pemerintah Pusat seperti BPJS, merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep guna memastikan setiap warga negara terutama pekerja rentan dapat merasakan kehadiran negara, melalui jaminan sosial.
“Siapa tahu, istrinya butuh apa atau ada utang yang belum terbayar. Jadi tidak merasa terbebani dan agar dalam tanda kutip, tidak jadi orang miskin baru,” jelas Bupati Achmad Fauzi di acara silaturahmi dengan ribuan tukang becak, Rabu (11/09/2024).
Tidak hanya itu, Bupati Achmad Fauzi juga memastikan apabila terdapat pekerja rentan yang meninggal dunia, saat bekerja dalam kondisi meninggalkan anak yang masih duduk di bangku sekolah. Pemkab Sumenep akan memberikan bantuan biaya pendidikan hingga selesai.
“Kalau sudah tiga tahun, tukang becak kita ikutkan, misalnya terjadi meninggal, anaknya ditinggal berarti kan untuk pendidikannya susah. Maka anaknya itu kita kasih beasiswa, untuk di sekolahkan. Misalnya SD ditinggal, Dari SD sampai SI kita biayai,” tambahnya.
Sebab pihaknya menyadari betul, pekerja rentan tidak memiliki ketahanan ekonomi yang kokoh. Dalam kondisi seperti inilah pemerintah terus melakukan inovasi-inovasi kebijakan. Untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara memberikan pendidikan yang layak bagi generasi penerusnya.
Upaya yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep tersebut tidak terlepas untuk mencapai tujuan kesejahteraan bagi setiap masyarakat. Terutama pekerja rentan diantaranya, nelayan, petani, tukang becak dan beberapa lainnya.
Kendati begitu, setiap jaminan sosial yang dicanangkan pemerintah harus sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Makanya kata Achmad Fauzi, Pemkab Sumenep akan melakukan verifikasi data penerima dan diperlukan, sinkronisasi data dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se Sumenep, yang kemudian disinkronkan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi kita tidak sembarangan. Kita kroscek dulu datanya, kita kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini, juga akan melakukan pemantauan kepada setiap penerima JKM terkait dengan pemanfaatan bantuan jaminan sosial.
Kata dia jangan sampai, bantuan yang diberikan disalah gunakan untuk sesuatu yang bersifat tidak produktif.
“Peruntukannya tetap tepat sasaran yakni mereka yang memang tidak mampu secara status sosial maupun ekonomi,” tegasnya.
Sekedar diinformasikan, hingga saat ini tercatat telah ada ribuan pekerja rentan di Sumenep yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya nelayan sebanyak 1.780 orang, 2.274 petani, 1.984 tukang becak, tukang bangunan, ART, dan tukang ojek. Premi besaran yang dibayarkan mencapai Rp16.800 perbulan. (dan/lio)
Media Sosial