Sumenep, blok-a.com – Saat menghadiri kegiatan ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) yang diadakan oleh organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep, Minggu (08/09/2024), Bupati Achmad Fauzi mengajak Fatayat berperan aktif melakukan pencegahan pernikahan dini.
Menurut Achmad Fauzi, Fatayat NU sebagai organisasi besar, memiliki sumber daya yang cukup melalui struktur organisasi sampai ke tingkat desa dapat menjadi instrumen untuk memberikan edukasi kepada masyaraka. Khususnya tentang bahaya pernikahan dini dan usia yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
Pihaknya menyadari, pencegahan pernikahan dini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah.
Dibutuhkan kerjasama semua elemen bangsa, mulai dari tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga-lembaga sosial masyarakat lainnya termasuk Fatayat NU.
“Fatayat NU harus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, bahwa usia minimal untuk menikah itu baiknya 20 tahun,” tegasnya saat memberi sambutan di acara KGI Fatayat NU di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Minggu (08/09/2024).
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sumenep, sejak tahun 2023 hingga Juli 2024 tercatat ada 2.485 kasus perceraian, yang mayoritas terjadi pada pasangan muda.
Hal ini, kata Achmad Fauzi, menunjukkan bagaimana, pernikahan dini memiliki dampak yang kurang terhadap usia pernikahan seseorang.
Maka penting bagi semua elemen termasuk Fatayat NU di Kabupaten Sumenep, untuk memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat luas. Tentang beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan menikah.
Rata-rata tingginya faktor penceraian tersebut, disebabkan oleh pernikahan dimana pasangan yang masih belum memiliki kesiapan mental untuk menjalani biduk rumah tangga.
“Maka perlu untuk dicegah. Ini merupakan tugas semua pihak, bukan hanya pemerintah. Jadi mari bersama-sama membangun Sumenep,” ajaknya.
Diharapkan, pencegahan pernikahan dini dapat diatasi melalui langkah-langkah kebijakan strategis pemerintah, yang didukung semua elemen masyarakat. Sebab, hal ini bukanlah pekerjaan dibutuhkan startegi yang holistik.
Anak muda harus diberikan dan disediakan alternatif pilihan selain melakukan pernikahan. Sebab pemerintah sangat berkepentingan untuk menyiapkan generasi muda menjadi generasi penerus pemimpin bangsa.
“Anak muda harus diberikan jalan mengejar cita-cita, kaitannya sebagai generasi penerus. Bukan mengambil jalan pintas dengan menikah,” tandasnya.(dan/lio)






Media Sosial