Bupati Fauzi Kukuhkan Anggota BPD se-Kabupaten Sumenep

Pengukuhan anggota BPD seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Selasa (10/9/2024).
Pengukuhan ketua dan anggota BPD seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Selasa (10/9/2024).

Sumenep, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Selasa (10/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudho, bersama Wakil Bupati Dewi Khalifah, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, serta seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Sumenep.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudho di Pendopo Agung Keraton Sumenep untuk para Ketua BPD.

Sementara anggota BPD di setiap kecamatan dilantik melalui daring dari masing-masing pendopo kecamatan.

Tercatat sebanyak 330 anggota BPD dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Sementara 2118 anggota lainnya dilantik di pendopo kecamatan secara daring.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudho, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 2448 anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Fauzi juga berpesan kepada para anggota BPD agar selalu menyerap aspirasi masyarakat desa dan memastikan bahwa semua masukan disampaikan dalam musyawarah desa atau kepada kepala desa.

“Aspirasi apa pun harus disampaikan kepada kepala desa. Tidak boleh ada yang tidak disampaikan,” tegas Bupati Fauzi.

Ia menambahkan bahwa tugas utama anggota BPD adalah menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa juga sangat penting, dengan fokus utama pada kepentingan bersama masyarakat desa.

“Jangan memprioritaskan kelompok atau golongan tertentu. Kepentingan bersama adalah yang utama,” imbuh Bupati Fauzi.

Bupati Sumenep juga memberikan apresiasi kepada Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, atas prestasinya dalam memajukan desa-desa di Sumenep.

“Pada tahun 2024, tidak ada desa yang tergolong tertinggal atau sangat tertinggal di Kabupaten Sumenep. Semua desa maju,” kata Bupati Fauzi.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, di Kabupaten Sumenep terdapat 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri.

“Intinya, tidak ada desa tertinggal atau sangat tertinggal,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD)Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa total 2448 anggota BPD telah resmi diperpanjang masa jabatannya.

Menurut Anwar Syahroni Yusuf, rincian masa bakti anggota BPD yang diperpanjang pada hari tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Masa bakti 2020 – 2028 sebanyak 2432 orang.
  2. Masa bakti 2021 – 2029 sebanyak 7 orang.
  3. Masa bakti 2022 – 2030 sebanyak 9 orang.

(dan/lio)