Surabaya, blok-a.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Adi Sutarwijono melantik anggota baru Airlangga Justitia dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (7/2/2024) siang.
DPRD Surabaya melantik anggota Baru berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2 .436/122/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dengan masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Airlangga Justitia menjadi anggota baru DPRD Surabaya menggantikan Ratih Retnowati dari fraksi Demokrat yang meninggal dunia.
“DPC partai Demokrat menugaskan saudara Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti, ” kata Adi usai rapat paripurna berakhir.
“Sedangkan surat baru masuk dari kita Senin lalu,” tambahnya.
Adi Sutarwijono mengatakan bahwa penggantian tersebut merupakan hak fraksi Demokrat. Dirinya berharap Airlangga Justitia sebagai anggota baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik meskipun hanya tinggal beberapa bulan saja.
“Mas Airlangga juga harus menyesuaikan diri dengan cepat kemudian juga langkahnya cepat bekerja di lapangan maupun di kantor,” ucap Adi
Terkait posisi penempatan Airlangga Justitia, Adi mengatakan, hak tersebut juga berada di tangan fraksi Demokrat untuk ditempatkan di komisi manapun.
“Nanti tergantung partai Demokrat, mau ditempatkan di Komisi B atau dimana, ” tutup Adi.(fa/lio)





Media Sosial