Sumenep, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, diketahui berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, untuk yang ketujuh kalinya, Kamis (02/05/2024) kemarin.
Prestasi itu mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Abdul Hamid Ali Munir.
Dia mengatakan bahwa torehan keberhasilan itu menjadi salah satu wujud adanya kerja sama positif antara seluruh masyarakat, OPD Pemkab Sumenep, serta DPRD Sumenep.
“Tentu saya sangat mengapresiasi prestasi tersebut. Kebetulan, saya juga ikut mendampingi saat itu, ya,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh media, Jumat (03/05/2024).
Kendati demikian, pejabat legislatif yang juga akrab disapa Ki Hamid juga meminta. Agar Pemkab Sumenep mampu segera menyelesaikan sejumlah evaluasi yang menjadi rekomendasi BPK RI.
Ia menjelaskan hal tersebut, di antaranya terkait pajak, pasar dan aset daerah yang harus disertifikasi menjadi aset negara. Menurutnya, BPK memberikan tenggat waktu dua bulan atau 60 hari untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh elemen pelayanan masyarakat. Termasuk dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, benar-benar mampu bekerja keras dan bahu membahu, guna mewujudkan Sumenep yang lebih baik.
“Saya minta agar beberapa hal yang menjadi evaluasi dan rekomendasi dari BPK untuk segera diselesaikan,” ia menambahkan.
Lebih lanjut, sebagai penyelenggara pemerintahan, Ketua DPRD Sumenep menegaskan pihaknya siap untuk berkolaborasi bersama eksekutif. Dalam mendorong program-program pemerintah dari berbagai sektor, baik pertanian, kelautan, maupun pendidikan dan beberapa program lainnya.
“Sebagai bagian atau elemen pemerintahan, tentunya kita tetap bekerja keras bersama, untuk semakin baik dan semakin baik,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo membawa pulang prestasi opini WTP BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. (Ram)
Media Sosial