Warga Magetan Keluhkan Urus Suket Sehat dan Bebas Narkoba di RSUD dr Sayidiman Mahal

RSUD dr Sayidiman Magetan.
RSUD dr Sayidiman Magetan.

Magetan, blok-a.com – Masyarakat Magetan mengeluhkan mahalnya biaya administrasi mengurus surat keterangan (Suket) sehat dan bebas narkoba di RSUD dr Sayidiman.

Salah satunya Eko, warga Magetan. Dia mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp732.200 untuk dua suket itu.

“Sebesar Rp390.000 untuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta Rp342.200 untuk surat keterangan bebas narkoba,” ujarnya.

“Seingat saya tahun lalu tidak sebesar sekarang ini,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sayidiman dr Rochmat Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan ada perubahan dalam tarif retribusi di 2024 ini.

Hal ini mengacu pada peraturan daerah (Perda) baru yaitu Perda nomor 1 tahun 2024 tentang tarif retribusi dan pajak daerah.

“Iya kami mengacu pada Perda dalam pengenaan tarif,” ujar Rochmat Santoso, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, pihak RSUD Sayidiman menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yang dituangkan dalam Perda tersebut.

“Saat ini kami bekerja dengan menjalankan regulasi yang berlaku. Sekarang yang diberlakukan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang tarif retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.(nan/kim)