Gresik, blok-a.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Gresik menetapkan 8 suporter Gresik United sebagai tersangka kasus kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos). Empat tersangka diantaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dalam press releasenya mengatakan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut dan dilakukan gelar perkara menetapkan 8 orang menjadi tersangka,” ujar AKBP Aditya Panji Anom di ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Selasa (21/11/2023).
Delapan orang tersangka antara lain FJ (24) warga Desa Gapurosukolilo dan JH (20) warga Desa Kedanyang Kebomas, berperan melakukan pelemparan batu. MT (49) warga kelurahan Kebungson, sebagai ketua harian suporter Ultras Gresik aktor intelektual. S (26) asal Cerme, peran mengajak suporter untuk turun ke depan pintu VVIP.
Serta empat anak berhadapan hukum, yang juga telah melakukan pelemparan batu ke arah petugas pengamanan.
“Barang bukti yang diamankan satu buah HP, batu berbagai macam jenis dan ukuran, beberapa potongan kayu, visum Et Repertum,” ungkapnya.
Korban 1 orang personel Polres Gresik kompol AD, dan 9 orang personel Polda Jatim.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP, yang berbunyi Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP Barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka diancam dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.
Pasal 160 KUHP ‘barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan tindakan pidana dengan ancaman penjara 6 tahun’.
Pasal 214 KUHP paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Dalam release tersebut, juga dihadiri Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Pieter Yanottama, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Diketahui, kerusuhan di stadion Gejos dipicu oleh kekecewaan suporter Gresik United atas kekalahan tim kesayangan mereka dari Deltras Sidoarjo dengan skor 1-2 dalam pertandingan lanjutan Liga 2, Minggu (19/11/2023).
Kekecewaan tersebut kemudian diekspresikan dengan melakukan pelemparan batu terhadap kendaraan bus pemain Deltras Sidoarjo.
Awalnya suporter berkumpul di depan pintu VIP stadion untuk demo ke manajemen dihadang petugas kepolisian.
Tidak terima, ratusan suporter kemudian melakukan pelemparan. Akibatnya, kericuhan tak terhindarkan.
Pihak Kepolisian pun mengambil langkah-langkah preventif dengan menembakan gas air mata secara prosedur di luar stadion untuk membubarkan massa.(ivn/lio)