Picu Pembuangan Sampah Liar, DLHK Sidoarjo Tutup TPST Mangkrak Desa Trompoasri

DLHK Sidoarjo tutup TPST mangkrak Desa Trompoasri (foto: ist)
DLHK Sidoarjo tutup TPST mangkrak Desa Trompoasri (foto: ist)

Sidoarjo, Blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, mendatangi lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Selasa ( 14/4/2026 ).

Kedatangannya kali ini, Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Babinsa dan Babinkamtib setempat.

Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menyatakan berdasarkan temuan di lapangan. Aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut disinyalir telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Dirinya menegaskan bahwa mulai saat ini, lokasi tersebut akan ditutup untuk umum. Terutama bagi pembuang sampah dari luar wilayah.

“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegasnya.

Dijelaskannya, tumpukan sampah yang menggunung dan tercecer hingga menimbulkan kesan kumuh ini terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.

“Kami hadir di sini bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ternyata benar, kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di desa Trompoasri yang baik dan benar,” ujar Arif.

Untuk upaya jangka pendek, DLHK Sidoarjomendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

“Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar tersebut,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, menjelaskan bahwa permasalahan sampah di Trompoasri sudah mencapai titik kritis.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seharusnya menjadi solusi penanganan limbah warga. Namun, diketahui telah mangkrak selama kurang lebih dua hingga tiga tahun. Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar kian marak dan mengancam kesehatan masyarakat setempat.

“Memang dari zaman Kepala Desa Samsul, kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap. Makanya sampai sekarang belum bisa difungsikan,” ujar Suyanto.

Suyanto mengungkapkan bahwa fasilitas TPST tersebut dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Namun, hingga kini gedung tersebut belum bisa difungsikan secara optimal. Hal tersebut karena ketidaksiapan infrastruktur penunjang.

“Hingga saat ini, Pemdes Trompoasri masih terkendala keterbatasan dana dan peralatan untuk menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pihak profesional,” ungkapnya.

Hal tersebut berbeda dengan keterangan mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq. Dirinya menyatakan bahwa sampah-sampah tersebut sebagian besar merupakan limbah plastik sisa industri.

Saat ini, pihaknya sedang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengidentifikasi perusahaan mana saja yang membuang limbah di lokasi tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana. Tujuannya supaya nanti pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes,” kata Rofiq.

Meski terlihat menumpuk, Rofiq menjelaskan bahwa di lokasi tersebut terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar sampah yang masih memiliki nilai jual dapat dikelola dengan baik.

“Tenaga kerjanya ya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini tidak hanya menumpuk tapi terkelola,” terangnya. (fah/ova)