MALANG – Penggelapan mobil rental asal Surabaya yang viral dan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya ditemukan di Kota Malang. Mobil jenis Toyota Innova Reborn hitam nopol L 1451 HW itu sebelumnya dibawa kabur oleh penyewa.
Untungnya, ada salah satu netizen yang mengunggah foto ketika melihat mobil yang digelapkan tersebut dibawa kabur ke arah Kota Malang. Postingan itu pun diunggah ke sosial media.
Melihat hal itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution langsung gerak cepat mengerahkan anak buahnya untuk mencari mobil tersebut.
Rama menerangkan, mobil tersebut disewa oleh pelaku yang berinisial S (40), warga Cerme, Gresik, Selasa (9/6) lalu.

“Akhirnya kami pun langsung melakukan pencarian. Dan pada Jumat (3/7) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, petugas Satlantas Polresta Malang Kota yang sedang melakukan patroli pagi melihat mobil itu di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing,” tambah Rama.
Akhirnya petugas langsung mendatangi mobil tersebut. Ternyata di dalam mobil terdapat dua orang pria, dimana salah satunya adalah pelaku yang merupakan penyewa mobil.
“Sesuai perjanjian sewa, mobil itu akan dikembalikan pada keesokan harinya. Namun ternyata oleh penyewa tanpa sepengetahuan pemilik mobil, diperpanjang selama satu minggu hingga saat ini. Dan sampai dengan dilakukan penangkapan, tidak ada pembayaran uang sewa mobil,” tutup pria yang dulu menjabat Kasat Binmas Polres Malang Kota itu.




Media Sosial