Pria Paruh Baya Tertangkap Curi Uang di Kotak Amal Musala Mojokerto

Pencuri kotak amal yang tertangkap warga.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Pencuri kotak amal yang tertangkap warga.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Seorang pria bernama Jie Ko Ming (57), warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, tertangkap basah saat mencuri uang dari kotak amal di sebuah musala Dusun Sawo, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Insiden ini terjadi pada Jumat (6/9) sekitar pukul 12.10 WIB, sesaat setelah pelaksanaan salat Jumat.

Menurut saksi mata, pelaku terlihat sedang berada di dalam Musala Miftakhul Jannah saat pelapor dan saksi lainnya melintas.

Ketika pelapor memasuki musala, ia melihat kotak amal telah dirusak dan uang di dalamnya berceceran di lantai.

Pelaku diduga menggunakan sebuah linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban dengan panjang sekitar 30 cm untuk merusak gembok kotak amal.

Uang sebesar Rp375 ribu berhasil diambil pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh warga setempat.

Pelaku dan barang bukti berupa uang hasil curian serta alat yang digunakan untuk merusak kotak amal telah diserahkan ke Polsek Kutorejo untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto membenarkan peristiwa pencuri kotak amal Musala yang tertangkap warga.

“Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Mojokerto guna proses penyidikan yang lebih mendalam,” ungkapnya.

Kapolsek Kutorejo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka. Terutama di tempat-tempat ibadah yang kerap menjadi target pelaku kejahatan.(sya/lio)