Polres Pamekasan Bongkar Jaringan Judol dan Togel Konvensional

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat menggelar konfrensi pers di Aula Joglo Polres setempat, tentang perjudian, Rabu (18/12/2024).

Pamekasan, blok-a.com – Polres Pamekasan membongkar jaringan judi online (judol), seiring progdam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pihaknya mengamankan 16 tersangka judol.

Belasan tersangka ini menjalankan praktik perjudian berbeda-beda. Di antaranya, lima tersangka judi online, lima tersangka judi konvensional remi, lima tersangka judi togel konvensional, dan satu tersangka pelaku sabung ayam.

Ada pun motif para tersangka mayoritas iseng. Barang bukti yang diamankan pun bervariasi.

“Kalau judi online kita amankan akun judi online, dan HP. Ada juga ayam dan beberapa barang bukti lain,” urainya.

Guna proses hukum lanjutan mereka dijerat dua pasal, pertama 303 KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman bagi para tersangka paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (dah/kim)