Mojokerto, blok-a.com – Aksi tawuran yang hendak terjadi pada Selasa (25/7/2023) malam, berhasil digagalkan oleh Tim Raimas Satsabhara Polres Mojokerto. Geng remaja berserta senjata tajam (sajam) yang hendak digunakan untuk aksi tawuran tersebut diamankan petugas.
Dari informasi yang diperoleh, aksi tawuran hendak dilakukan di daerah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Akhirnya, aksi itu terendus Tim Raimas Polres Mojokerto, dan sejumlah personel diterjunkan untuk menggagalkan.
Dua remaja berhasil ditangkap di Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kemudian, dilakukan pengembangan.
Tim kembali meringkus dua remaja lagi di Desa Ngerame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Selain 4 remaja itu, tim juga menyita 4 senjata tajam dan 1 bendera warna hitam.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Hari Cahyo membenarkan penangkap tersebut.
“Kejadian itu (penangkapan) memang benar. Tim Raimas yang mengamankan. Mereka masih pelajar. Benar ada sajam,” katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (26/7/2023).
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapannya. Ia memastikan jika para remaja hendak tawuran. Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
“Kronologi tidak tahu seperti apa, dan tindak pidana belum terjadi, tapi rencananya memang akan tawuran. Tetapi aksi tawuran itu belum sampai terjadi dan sekarang ditangani Unit PPA,” pungkas Hari.(st1/lio)
Media Sosial