Pengedar Sabu di Mojoanyar Mojokerto Ditangkap Polisi saat Hendak Transaksi

Ilustrasi paket sabu. (Vinh Dao/IRIN)
Ilustrasi paket sabu. (Vinh Dao/IRIN)

Mojokerto, blok-a.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sooko, Mojokerto, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu Senin dini hari (16/9/2024) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Damarsih, Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Petugas Polsek Sooko yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menghentikan seorang pengendara motor yang mencurigakan.

Satu orang sempat melarikan diri, namun pelaku bernama Briyan Herki Indianshah (21) berhasil ditangkap di tempat kejadian. Ia diketahui sebagai warga Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,6 gram, dua plastik klip, serta sebuah plastik bekas minuman teh pucuk harum.

Selain itu, turut diamankan sebuah telepon genggam, uang tunai Rp 90.000, sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi L 3925 AAE, dan topi merk Levis milik pelaku.

Barang bukti serta pelaku langsung dibawa ke Polsek Sooko untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Briyan menyebut bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Wildan, yang saat ini masih dalam pencarian dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Briyan kini harus menghadapi jerat hukum dengan tuduhan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara atas tindakannya tersebut.

Kapolsek Sooko, AKP Suwarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus ini, termasuk pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah kami,” ujarnya, Rabu sore (18/9/2024) kepada blok-a.com.

Dengan kerja sama masyarakat dan upaya serius dari kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Mojokerto dapat terus ditekan.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?