Jombang, Blok-a.com – Seorang wanita menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) setelah dijebak pelaku dengan modus ajakan bertemu melalui aplikasi pesan. Korban disekap dan diancam di dalam kamar hotel di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin malam (30/3/2026).
Korban diketahui bernama Intan Erlina (40), warga Desa Ngares, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Ia menjadi korban perampokan di Hotel Sederhana, Jalan Bypass Mojoagung, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Mojoagung. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Jombang untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Kronologi Pertemuan Berujung Perampokan
Peristiwa bermula pada Senin (30/3) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban dihubungi seseorang yang diduga pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di Hotel Sederhana.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban tiba di lokasi dengan mengendarai mobil Honda Brio warna kuning pekat tahun 2022 bernopol W 1237 VB yang disewanya. Korban kemudian masuk ke kamar hotel dan bertemu dengan terlapor.
Namun, beberapa menit berselang, situasi berubah mencekam. Seorang pria lain yang merupakan rekan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Salah satu pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit yang dikalungkan ke leher korban.
Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa melawan. Tangan dan kakinya diikat menggunakan tali. Saat korban mencoba bertanya, pelaku justru mengintimidasi dengan ancaman.
“Korban diancam agar menuruti kemauan pelaku. Mereka kemudian mengambil barang-barang milik korban,” kata Kompol Yogas.
Pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi kunci mobil dan dompet dengan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan membawa kabur mobil milik korban.
Setelah para pelaku pergi, korban berusaha keluar dari kamar meski dalam kondisi tangan dan kaki masih terikat. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya didengar oleh petugas keamanan hotel.
Petugas hotel yang datang langsung membantu korban dan membawanya ke Polsek Mojoagung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Perburuan & Penangkapan Pelaku
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap pelaku dengan memanfaatkan GPS yang terpasang pada mobil korban. Dari hasil pelacakan, kendaraan sempat terdeteksi bergerak ke arah Balongbendo, Krian, hingga kawasan Kebun Binatang Surabaya.
Pergerakan terakhir terdeteksi di sebuah hotel di kawasan Citraland, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya.
“Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan pada malam itu juga di salah satu hotel di kawasan Citraland Surabaya,” ungkap Kompol Yogas.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK kendaraan serta memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pegawai hotel.
Akibat kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal, terutama di tempat tertutup.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (sya/ova)





Media Sosial