Pemkab Gresik dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Alkohol

Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Gresik saat melaksanakan pemusnahan barang ilegal di halaman Pemkab Gresik.(blok-a.com/ivan)

Gresik, blok-a.com – Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Satpol PP memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etanol dan alkohol (MMEA).

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Pemkab Gresik, Kamis (7/11/2024), sebagai bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai yang menyebabkan kerugian negara.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023-2024. Satpol PP dan Bea Cukai Kabupaten Gresik melakukan penyisiran di sejumlah toko kelontong di wilayah Gresik untuk mengamankan barang ilegal ini.

“Adapun atas penindakan tersebut kami bersama Satpol PP mengamankan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT) tanpa dilengkapi pita cukai sebanyak 6.201.740 batang,” ujar Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto.

Selain rokok ilegal, ribuan liter MMEA juga berhasil disita dalam operasi tersebut.

“Untuk jenis minuman mengandung etanol dan alkohol yang kami amankan jenis minuman lokal/arak yang dijual belikan tidak sesuai ketentuan sejumlah 2.801 liter MMEA,” jelas Wahjudi.

Barang-barang hasil sitaan tersebut kini menjadi barang milik negara, dengan perkiraan nilai mencapai Rp8,3 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp6,1 miliar.

Kepala Satpol PP Gresik, Agustin H. Sinaga, menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai.

“Artinya kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung pemusnahan maupun pemberantasan dari pada rokok-rokok ilegal yang tidak berpita cukai. Jadi kapanpun kita siap dua puluh empat jam, Satpol PP untuk mendampingi Bea dan Cukai Gresik,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pemberantasan rokok ilegal untuk mendukung perekonomian daerah.

“Diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal akan semakin efektif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Gresik,” katanya.(ivn/lio)