Magetan, blok-a.com – Meski sudah menerapkan electronik traffic law enforcement (ETLE), Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Magetan juga masih tetap akan melakukan penindakan secara langsung kepada para pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto.
Dia menyebut penindakan secara langsung akan terus dilakukan secara masif.
Pihaknya juga masih tetap melakukan tilang secara manual melalui patroli hunting system.
“Jadi kita tidak melakukan razia stasioner atau terpusat melainkan berpindah-pindah dan akan menyasar pengendara yang melanggar aturan secara nyata yang terlihat langsung oleh para petugas,” jelas Kasatlantas Polres Magetan, Rabu (5/6/2024).
Sony melanjutkan para pelanggar dan berpotensi laka akan ditindak dengan tilang secara manual.
“Jadi kalau orang mencari rumput tidak memakai helm masih kita toleransi, yang terpenting tidak berada di jalanan besar alias masih jalan perdesaan,” ungkap Sony.
Sony juga menegaskan, dalam penindakan itu pihaknya tetap mengedepankan kegiatan pre-emptif, preventif, persuasif dan humanis, guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas.
“Jadi patroli hunting sistem ini, mendorong kesadaran tertib berlalulintas masyarakat meningkat, seperti membawa perlengkapan berkendara SIM dan STNK. Karena saat ini kami akan terus secara masif dalam penindakan pelanggaran secara langsung,” pungkasnya.(nan)
Meski Ada ETLE, Polres Magetan Tetap Akan Galakkan Razia dan Patroli






Media Sosial