Program 10.000 CCTV Sukses Bantu Polresta Pasuruan Tangkap Maling Gerobak & Aki Truk

Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian gerobak dan aki truk di Polresta Pasuruan (foto: Rahmat Ferry Gunawan/Blok-a.com)
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian gerobak dan aki truk di Polresta Pasuruan (foto: Rahmat Ferry Gunawan/Blok-a.com)

Pasuruan, blok-a.com– Satreskrim Polresta Pasuruan sukses menangkap sindikat pencuri gerobak dan aki truk, Selasa (17/9/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa, menegaskan keberhasilan tim ini didukung program 10.000 CCTV yang dicanangkan daerah.

Video aksi pencurian ini viral di media sosial, sehingga jadi perhatian publik secara luas.

“Kedua kasus ini jadi prioritas karena rekaman CCTV-nya viral di masyarakat. Berkat kerja keras tim Satreskrim, kami berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat,” jelas Iptu Choirul Mustofa.

Pelaku berinisial SH dan AA berhasil diringkus di kediaman mereka tanpa perlawanan.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan aksi mereka mencuri gerobak es tebu yang diparkir di pinggir jalan.

SH dan AA pun mengakui perbuatannya, dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan lain, polisi juga berhasil membongkar kasus pencurian aki truk. Salah satu pelaku pencurian yang diringkus berinisial MF (47), sementara R (50) masuk dalam daftar pencarian (DPO).

Modus operandi keduanya mencuri aki dari truk yang diparkir di pinggir jalan.

“Kejadian ini terekam jelas di CCTV, dan jadi bahan dalam penyelidikan. Kami juga telah mengamankan barang bukti aki truk,” tukas Choirul.

Iptu Choirul menekankan pentingnya peran aktif masyarakat melaporkan tindak kriminal dan didukung CCTV.

“Kami berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan kejadian dan menyediakan rekaman CCTV. Hal ini sangat membantu dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku,” tambahnya.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 butir ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami pastikan pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.

Sulina, putri dari korban pencurian gerobak es tebu, turut hadir dalam konferensi pers ini menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Reskrim Polresta, yang cepat menangani kasus ini. Gerobak ini, sumber penghasilan utama keluarga kami, dan kami sangat bersyukur bisa mendapatkannya kembali,” ucap Sulina.

Hadir dalam konferensi pers, Dinas Kominfo Kota dan Kabupaten Pasuruan yang turut memberi apresiasi.

Kabid pelayanan e-government, Tatarini, sangat mendukung program pemasangan 10.000 CCTV yang diinisiasi oleh Polres Pasuruan Kota.

“Kami telah memasang CCTV di sejumlah titik rawan untuk membantu Polri dalam mengungkap kasus-kasus serupa,” ujarnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungannya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Dengan adanya rekaman CCTV, identifikasi pelaku menjadi lebih mudah dan akurat, terutama saat proses persidangan,” kata Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat agar terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.

“Kami akan terus memberi perlindungan terbaik bagi masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Pilkada. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan warga, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutupnya.

Kapolres mengaku akan meningkatkan patroli dan pengawasan, didukung program 10.000 CCTV agar terjadi pemantauan 24 jam di titik rawan kejahatan dan mampu mencegah tindak kriminal di masa mendatang.(rah)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?