Kasus Kriminalitas di Mojokerto Menurun Sepanjang Tahun 2023, Penipuan Mendominasi

Kapolresta Mojokerto saat konferensi pers di aula Hayam Wuruk.(blok-a.com/Syahrul)
Kapolresta Mojokerto saat konferensi pers di aula Hayam Wuruk.(blok-a.com/Syahrul)

Mojokerto, blok-a.com – Sepanjang tahun 2023, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Mojokerto tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto tahun 2023, didominasi kasus penipuan sebanyak 79 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 63 kasus.

“Dari rincian data pada tahun 2022 ada sebanyak 406 laporan kasus kriminalitas dengan 257 kasus diselesaikan, sedangkan di tahun 2023 ada 396 laporan kasus kriminalitas dengan 327 penyelesaian. Artinya jumlah kriminalitas menurun dan jumlah penyelesaian kasus meningkat,” ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H, dalam Konferensi Pers akhir tahun Polresta Mojokerto di Aula Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto Kota, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, pengungkapan kasus yang menjadi sorotan di tahun 2023 antara lain, kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi pada Mei 2023, kasus pencurian kabel listrik PLN pada Juni 2023, serta kasus rencana pembunuhan dengan pencurian barang-barang korban pada Agustus 2023.

Berdasarkan rekapitulasi data Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 65 kasus dan 90 tersangka, dengan barang bukti ganja sebanyak 55,91 gram, sabu sebanyak 1.039,79 gram, ekstasi sebanyak 167 butir, pil dobel L sebanyak 93.262 butir, dan psikotropika golongan IV sebanyak 1.566, serta barang bukti uang sebesar Rp 3.827.000.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto, sepanjang tahun 2023 berdasarkan data Satlantas Polresta Mojokerto ada sebanyak 366 kasus laka.

Laka meninggal dunia sebanyak 50, laka dengan luka berat 0, laka dengan luka ringan ada 460 kasus, dengan kerugian materi Rp 382.950.000.

Jumlah pelanggaran lalu lintas meliputi, pelanggaran lain-lain sebanyak 2.540, surat-surat kendaraan sebanyak 1.313, helm 0, muatan sebanyak 80, Marka/rambu sebanyak 421, kecepatan 0. Dari pelanggaran tersebut ada sebanyak 5.270 tilang, dan teguran simpatik sebanyak 15.040.

Kapolresta juga mengungkapkan, ada penurunan kasus baik kriminal, laka, narkoba, bahkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang di tangani Satsamapta, dari 343 kasus menjadi 331 kasus.

Dengan menghadirkan beberapa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polresta Mojokerto, Kapolresta juga mengembalikan 1 unit mobil Honda Mobilio warna putih nopol N 1572 AAX kepada pemiliknya yang sempat hilang beberapa waktu lalu.

Dalam acara konferensi pers kali ini, hadir pula orang tua anak yang sempat hilang selama 8 hari dan berhasil ditemukan anggota Polresta Mojokerto di wilayah Bandung Jawa Barat, untuk mengucapkan terima kasih kepada anggota kepolisian.

“Saya berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang telah membantu mencari keberadaan anak saya yang hilang, dan sudah berhasil ditemukan,” ungkapnya. (sya/lio)