Sampang, blok-a.com – Warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pasca bendahara desa (bendes) Gunung Rancak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT-DD).
Warga menilai kasus tersebut sarat dengan nuansa politik. Pasalnya, pelapor diketahui sebabagai tim sukses (timses) dari rival politik kepala desa Gunung Rancak yang menjabat saat ini.
“Kita masyarakat datang kesini karena tidak terima dan merasa prihatin dengan hal ini. Kami tidak ingin kepala desa dan pejabat desa kami menjadi korban,” ujar H. Mubarok salah satu warga yang turut menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (29/11/2023).
Menurut H Mubarok, warga berbondong-bondong datang ke Kejari setempat begitu mendengar kabar pemanggilan bendes Gunung Rancak berinisial S.
Ia menilai kasus yang mencuat ini penuh kejanggalan. Salah satunya, pihak yang bertanggung jawab membagikan BLT-DD secara langsung adalah bank yang ditunjuk pemerintah. Namun dalam hal ini pihak desa seakan bersalah.
“Apalagi setahu kami yang membagikan langsung adalah BRI lalu kenapa yang dipanggil pihak desa, harusnya bank sekelas BRI punya SOP, ada apa ini?,” tanyanya.
Warga mengaku akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Ini hanya sebagian karena banyak yang hanya mendengar kabar pemanggilan tersebut. Kami akan terus pantau hal ini,” paparnya.
Mewakili warga, H Mubarok berharap pihak Kejari Sampang dapat melihat kasus ini dengan benar-benar bijaksana. Agar tidak menimbulkan permasalahan yang semakin runyam.
Massa aksi melantunkan sholawat di depan Kejari Sampang dan enggan beranjak dari tempat tersebut.
Massa baru membubarkan diri saat salah satu kuasa hukum membantu memberikan penjelasan kepada mereka terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui S keluar dari kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, bendes Gunung Rancak S ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran BLT-DD desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, tahun anggaran 2020.
Tim Penyidik Kejari Sampang beranggapan S memiliki andil dalam perkara tersebut. (suf/lio)






Media Sosial