Surabaya, blok-a.com – Tragedi tewasnya seorang wartawan bernama Arif (36), di jalanan menuju tambang galian C, Selasa (15/8/2012), memicu keprihatinan berbagai pihak, tak terkecuali Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).
KJJT pun mendesak Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto, agar kasus tabrak lari dump truck yang menewaskan wartawan saat bertugas itu diusut tuntas dan dibongkar motifnya.
Bahkan, untuk memperlancar penyelidikan dan penyidikan kasus itu, KJJT meminta Pemkab Mojokerto dan Polda Jatim melakukan moratorium hingga waktu yang ditentukan.
“Kami secara solidaritas dan kemanusiaan menyerukan agar kasus itu diusut tuntas dan tambang galian C di Mojokerto dimoratorium atau dihentikan sementara sampai terang unsur pidana kasus kematian wartawan itu. Apa murni laka lantas atau motif kesengajaan terusik,” ujar Ade Maulana, Ketua KJJT.
Kata Ade, melihat dari kronologi keterangan saksi yang minim mengetahui kejadian dan sepi nya jalan menuju galian C itu semestinya merangsang aparat penegak hukum untuk menyelidiki tuntas.
“Apalagi itu tabrak lari,” ujarnya.
Selain itu, ada indikasi pengusaha terusik dengan kegiatan peliputan di kawasan tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto.
Selain mengirim duka cita atas tragedi yang merenggut wartawan itu, ada warning bagi profesi jurnalis di seluruh Indonesia khususnya bagi anggota KJJT, agar tetap hati-hati saat melakukan peliputan.
“Salah satu warga menghubungi saya, ada wartawan tergeletak meninggal karena tertabrak dan terlindas truk muatan pasir dari galian Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,” kata Ade, dari laporan yang dia terima.
Warga tersebut siap menjadi saksi atas kematian wartawan tersebut.
“Narasumber tetap kita samarkan. Dari pengakuanya, galian tersebut sarang preman, mereka ditugasi sebagai beking galian ilegal. Setiap warga yang berteriak terkait galian itu, selalu didatangi preman, bahkan narasumber ini mengaku pernah diancam saat melakukan demo bahkan hampir dipukul menggunakan linggis,” tiru Ade mengutip pernyataan saksi tadi.
Galian itu, katanya, pernah didemo warga sekitar. Tidak sedikit warga yang mengaku didatangi preman. Mereka berupaya menakuti warga agar warga tidak bersuara terkait aktivitas galian itu.
“Menurut sumber, galian itu tak berijin, lurah saja tidak bisa berbuat apa-apa. Warga sudah sering kali mengeluhkan dan hal itu sempat diadukan ke pihak Polsek setempat, tapi apa daya warga malah didatangi preman, terancam hingga ketakutan, itu yang didapat,” kata Ade.
2 Pegawai Dispenda Mojokerto Dianiaya
Bahkan belum genap 10 hari, sebelum kejadian nahas wartawan terlindas truk galian, dua pegawai Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto juga dianiaya preman galian dari Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo Mojokerto.
Kedua pegawai yang ditugasi sebagai checker (pemeriksa,red) tersebut saar mengecek lokasi galian dan lalu lalang kendaraan truk dihajar beramai-ramai oleh preman bercadar.
“Kasus itu resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto oleh korban pegawai Dispenda, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” bebernya.
Melihat itu, KJJT meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto untuk segera menutup semua galian C yang tak berizin di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Ada indikasi galian itu dijadikan sarang para preman, dan telah memakan korban.
“Satu korban tewas, wartawan dan dua pegawai Dispenda Kabupaten Mojokerto, menjadi korban saat bertugas. KJJT tidak ingin hal ini terulang kembali. Sedangkan masyarakat kerap kali mengeluh terkait aktivitas galian yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
KJJT juga mengeluarkan imbauan agar wartawan di Mojokerto waspada dan berhati-hati, karena daerah ini tidak dalam kondisi baik-baik saja.(sya/lio)






Media Sosial