Mojokerto, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mengadakan media gathering dan diskusi bersama sejumlah awak media pada Jumat (6/9/2024) di Aston Mojokerto Hotel and Conference, Jalan Raya Bypass, Kenanten, Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan sinergi dengan media dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Direktur Radar Mojokerto, M. Nur Kholis, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) M. Syafi Udin, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya, Sholahudin Wijaya.
Turut hadir pula anggota Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga desa. Termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa (PK/D).
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mojokerto.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan keterbatasan anggota Bawaslu, peran media sangat penting dalam membantu pengawasan,” ujarnya.
Dody juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan ajang berbagi informasi antara Bawaslu dan media terkait peran pengawasan menjelang Pilkada.
Dia berharap agar rekan-rekan pers dapat memberikan informasi jika menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Muaranya, kita ingin menyamakan persepsi agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar,” tambah Dody.
Di sisi lain, M. Nur Kholis menyoroti peran ganda antara Bawaslu dan media dalam tahapan Pilkada yang saling beririsan.
“Bawaslu dan media memiliki fungsi yang beririsan dalam Pilkada, yaitu sebagai pengawas dan kontrol dalam proses pemilihan,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa peran media harus bijak dalam pemberitaan. Dengan tidak menebarkan berita bohong yang dapat memicu perpecahan atau mendukung salah satu pasangan calon secara tidak adil.
Ketua IJTI, M. Syafi Udin, juga mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, mengingat maraknya informasi hoaks yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kegiatan calon dalam Pilkada.
“Jurnalis harus memastikan keakuratan informasi sebelum disiarkan,” tegasnya.
Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin, menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah bagaimana media bertarung dengan kecepatan informasi yang tersebar melalui media sosial.
“Media sosial seperti TikTok saat ini memiliki rating yang tinggi, namun media PERS memiliki aturan main sendiri yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa media harus tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat.
Pers berperan penting dalam melawan dominasi media sosial yang dibanjiri hoaks atau kabar bohong.
“Sebab media sosial menjadi ruang besar bagi masyarakat untuk mengabaikan etika publik dalam berkomunikasi dan meluaskan penyebaran hoaks serta konten disinformasi,” tambahnya.
Sedangkan peran strategis pers di Pilkada 2024 antara lain; mengkomunikasikan berbagai persiapan dan tahapan, mengabarkan dinamika politik, dan sebagai pemersatu bangsa (cegah polarisasi di masyarakat).(sya/lio)





Media Sosial