Mojokerto, blok-a.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di jalan Dusun Candirejo, Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 07.05 WIB.
Marti (65), seorang petani asal Dusun Candirejo, menjadi korban perampasan kalung emas oleh seorang pria yang diketahui bernama Regen Siswanang (29).
Menurut keterangan saksi, Hendrik Dianto dan Agus Sudarmaji, yang merupakan warga sekitar, kejadian bermula saat korban sedang menyapu halaman depan rumahnya.
“Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro berwarna merah datang dan berpura-pura menanyakan pemilik dump truk di sekitar rumah korban,” ucapnya.
Namun, tanpa sempat dijawab, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh korban dan melarikan diri ke arah barat.
Korban yang sadar bahwa dirinya telah dijambret segera berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berusaha menolong dan mengejar pelaku.
Upaya pelaku untuk melarikan diri gagal setelah ia dihadang oleh warga yang akhirnya berhasil mengamankannya. Pelaku hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas dari Polsek Pacet datang.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain satu kalung emas seberat 5 gram, satu liontin emas seberat 2 gram, dua lembar nota pembelian emas, sebuah baju daster motif batik, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro dengan nomor polisi S 3887 RQ yang digunakan pelaku.
Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan mengatakan, pelaku sudah diamankan di mapolsek Pacet untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku kini diamankan di Polsek Pacet dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 5 juta,” pungkasnya.(sya/lio)





Media Sosial