Mojokerto, blok-a.com – Aliansi Masyarakat Pengawas Pemilu (AMPP) Mojokerto menemukan indikasi dugaan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu bakal calon bupati Mojokerto.
AMPP telah melaporkan lima ASN Pemkab Mojokerto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto atas dugaan pelanggaran netralitas.
Ketua AMPP Mojokerto, Mustiko Romandhoni Putro Widodo, menjelaskan bahwa pada tanggal 17 dan 19 Juli 2024, mereka telah melaporkan lima ASN Pemkab Mojokerto ke Bawaslu.
Dari lima ASN tersebut, dua di antaranya adalah kepala dinas dan tiga lainnya camat, serta satu istri camat.
“Kami telah melaporkan 5 ASN, 2 di antaranya kepala dinas (Kadis) dan 3 camat, serta ada 1 istri camat yang juga sebagai terlapor dalam satu laporan kami,” tutur Mustiko.
Mustiko mengungkapkan bahwa bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut meliputi akun TikTok dari salah satu kepala dinas dan video saat camat mendampingi Gus Dulloh sebagai bakal calon wakil bupati. Serta rekaman video di YouTube dari salah satu camat lainnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai laporan netralitas sebelum adanya kampanye dan pendaftaran calon, Mustiko menegaskan bahwa netralitas ASN sudah harus dijaga sejak tahapan Pilkada ditetapkan.
“Padahal netralitas ASN sendiri itu sudah ada sejak tahapan Pilkada ditetapkan, aturannya jelas di Undang-Undang ASN dan peraturan pemerintah (PP) terkait kode etik ASN,” jelasnya dalam konferensi pers yang diadakan di Cafe Lanang Telu, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Kamis (25/7/2024).
Mustiko juga menyebutkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Bawaslu untuk proses klarifikasi.
“Kami tinggal lihat saja bagaimana sikap dan tindakan Bawaslu Kabupaten Mojokerto dalam proses dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.
“Kami berharap, Bawaslu kemudian menetapkan ini sebagai pelanggaran netralitas ASN dan merekomendasikan ke KASN sebelum KASN belum bubar,” tambah Mustiko.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Doddy Faizal, membenarkan adanya laporan terkait netralitas ASN dan memastikan akan memprosesnya.
“Kami akan proses,” kata Doddy Faizal melalui pesan WhatsApp.(sya/lio)





Media Sosial