Gresik, blok-a.com – Menjelang 1 minggu berakhirnya tahapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik tengah gencar melaksanakan uji petik Pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran daftar pemilih.
Alhasil, Bawaslu Gresik masih menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melanggar aturan.
Hal itu diketahui saat Bawaslu Gresik beserta jajarannya melakukan uji petik patroli pengawasan kawal hak pilih. Dari pelanggaran tersebut, Panwascam telah mengeluarkan 34 saran perbaikan (sarper).
Kordiv pencegahan parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan, temuan terbanyak adalah pelanggaran ketentuan administrasi.
Seperti Pantarlih tidak coklit door to door, tidak mencocokkan data, tidak memakai atribut, isian stiker tidak lengkap, bahkan ditemukan Pantarlih yang memakai jasa orang lain.
Ia menambahkan, pelanggaran Coklit tersebut terjadi di semua Kecamatan di Kabupaten Gresik.
Untuk itu, Bawaslu Gresik berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.
“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami telah memberikan saran masukan kepada KPU agar proses Coklit berjalan sebagaimana mestinya. Kami khawatir dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi, output yang dihasilkan tidak maksimal dan bermasalah,” tegasnya, Selasa (16/7/2024).
Habib berharap dengan sisa waktu yang ada, agar KPU Gresik lebih maksimal dalam pelaksanaan Coklit.
“Mengingat Coklit merupakan tahap awal penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024,” pungkasnya.(ivn/lio)






Media Sosial