Pj Bupati Jombang Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Penutupan TMMD ke-120

Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberikan sambutan.(dokumen Kominfo for blok-a.com)
Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberikan sambutan.(dokumen Kominfo for blok-a.com)

Jombang, blok-a.com – Dengan semangat “Tegas, Bersih, Responsif”, Pj Bupati Jombang, Sugiat S.Sos., M.Psi., T., menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang terkait cukai.

Bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yayuk Dwi Irawanti Sugiat S.Pd., Sugiat memimpin acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai pada penutupan TMMD ke-120 di Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Selasa malam (4/6/2024).

Acara yang meriah dengan gebyar “Panggung Prajurit” ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, serta Camat dan Forkopimcam dari berbagai kecamatan.

Masyarakat dihibur dengan penampilan Orkes Dangdut New Azkanada dan tari Remo khas Jombang.

Dansatgas TMMD, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Devit Eko Junanto, menekankan pentingnya sosialisasi untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

“Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan bisa membedakan rokok legal dan ilegal serta melaporkannya ke pihak berwenang,” ujar Letkol Kav Devit.

Pj Bupati Sugiat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam TMMD ke-120. Ia menyebut kegiatan ini sebagai upaya membangun semangat gotong royong dan solidaritas antar warga.

Selain itu, ia berharap acara ini dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya cukai dalam mendukung penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.

Pj Bupati Sugiat menegaskan konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal dan pentingnya memahami ciri-cirinya. Ia juga mengingatkan tentang peran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara melaporkannya,” tambahnya.

Selain memberantas rokok ilegal, Pj Bupati Sugiat berkomitmen memajukan Jombang melalui gerakan bangga produk lokal, seperti kopi, durian, dan susu asli Wonosalam.

“Gerakan bangga kopi Wonosalam ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pariwisata dan perekonomian masyarakat Wonosalam,” ujarnya.

Mengakhiri acara, Pj Bupati Sugiat menyemarakkan suasana dengan pantun yang disambut antusias oleh warga.

“Burung merpati terbang ke awan, hinggap di dahan pohon kelapa, gempur rokok ilegal sesuai peraturan, demi kesejahteraan kita semua. Mangan kupat sambele brambang. Ndek Japanan Kecamatan Gudo. Ayo Giat Bangun Jombang, Jaga Kemapanan Ojo Digudo,” tutur Pj Bupati.

Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Pj Bupati Sugiat berharap dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Jombang.(sya/lio/adv)