Kronologi Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Mojokerto – Korban Meninggal Dunia

Korban saat tiba di rumah duka, dusun Sambong, desa sumberjo, plandaan, Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Korban saat tiba di rumah duka, dusun Sambong, desa sumberjo, plandaan, Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, anggota polisi yang dibakar istrinya di asrama polisi (Aspol), Kelurahan Miji, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).

Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang saat ini berdinas di Polres Jombang.

Sedangkan istrinya berinisial Briptu FN (28) warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Mojokerto Kota.

Kejadian memilukan tersebut berawal pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dipicu dari pertengkaran rumah tangga antara keduanya, perihal gaji 13-an korban.

Informasi yang dihimpun, Sabtu pagi sang istri mengecek ke saldo ATM korban dan hanya berisi Rp800.000, yang seharusnya sebesar Rp2.800.000.

Persoalan tersebut lantas membuat keduanya cekcok.

Sepulang dari ATM, FN membeli bensin eceran dalam botol plastik dan selanjutnya disimpan di atas lemari garasi asrama polisi.

Saat itu juga, FN meminta korban segera pulang dan mengancam akan membakar ketiga anaknya.

Setibanya di rumah, korban meminta asisten rumah tangganya untuk mengajak tiga anaknya bermain di luar.

Sang istri lalu membawa korban masuk dan mengunci pintu rumah dari dalam. Korban lalu diminta berganti kaos dan celana pendek.

Korban menuruti seluruh perintah istrinya, hingga korban diborgol tangan kirinya dan dikaitkan ke tiang tangga lipat di garasi.

Sejurus kemudian, pelaku mengambil bensin yang ia simpan di atas lemari garasi itu dan menyiramkannya ke sekujur tubuh korban.

Pada saat itu, korban diam tak berkutik. Kemudian pelaku menyalakan api di selembar tissue sembari berkata “Ini lo yang, lihaten Iki”.

Seketika api menyambar tubuh korban yang sudah disiram bensin.

Korban pun berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar tetangga dan korban segera diselamatkan. Kemudian dilarikan ke rumah sakit dr. Wahidin Sudiro Husodo, Surodinawan, Prajuritkulon, Kota Mojokerto untuk mendapat perawatan.

Nahas, setelah sehari menjalani perawatan, korban dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari membeberkan, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

“Kondisi korban cukup berat karena hampir seluruh tubuh termasuk kepala, luka bakar mencapai 96 persen,” bebernya

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan, jenazah korban diantar ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan.

“Korban meninggal secara medis dan saat ini kami telah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan di Jombang,” terangnya kepada wartawan.

Saat ini Briptu FN sedang ditahan di Mapolda Jatim.

Untuk motif pasti pelaku melakukan hal tersebut masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.(sya/lio)