Mojokerto, blok-a.com – Perayaan Idulfitri membawa kebahagiaan tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Mojokerto, Kanwil Kemenkumham Jatim.
Lantaran, Lapas kelas IIB Mojokerto memberikan remisi khusus hari raya Idulfitri bagi ratusan WBP.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis kepada 4 penerima oleh Kalapas Mojokerto, Nugroho Dwiwahyu A, usai salat Ied, Selasa (10/4/2024).
Pemberian remisi berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-PK.05.04-307 tanggal 23 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi.
Tercatat sebanyak 491 WBP mendapatkan remisi khusus hari raya Idulfitri 1445 Hijriah, yang mana 2 di antaranya langsung bebas.
Dari 491 orang yang mendapatkan remisi tahun ini terdiri dari, 484 orang WBP laki-laki dan 7 orang perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Mojokerto membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H Laoly.
Menkumham memberikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh jajaran, warga binaan serta ucapan selamat atas diterimanya remisi khusus bagi seluruh warga binaan.
“Remisi yang anda terima hari ini merupakan indikator bahwa saudara sudah mengikuti pembinaan dengan baik di Lembaga Pemasyarakatan,” tegasnya.
“Dalam kesempatan yang baik ini, izinkan kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H, semoga Hari Raya Idulfitri di tahun ini dapat membawa suasana damai kepada siapa saja yang merayakannya,serta dapat memberikan hikmat dan menjadi kabar gembira bagi kita semua,” tuturnya.
Saat ini kondisi Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. Hal tersebut tentunya dikarenakan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan secara disiplin dan berkelanjutan oleh para petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Mojokerto.(sya/lio)





Media Sosial