Kades Cinandang Siap Dampingi Siapa Pun Bacalon Bupati Mojokerto Jika Dapat Rekom

Kades Cinandang, Agus Siswahyudi.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kades Cinandang, Agus Siswahyudi.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Kepala Desa (Kades) Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Agus Siswahyudi merupakan salah satu tokoh yang berangkat dari desa untuk turut meramaikan kontestasi Pilkada 2024.

Kades yang akrab dipanggil Agus Cinandang itu, diketahui telah mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati di PDIP dan PKB.

Agus Cinandang mengungkapkan, pencalonannya sebagai wakil bupati Mojokerto sudah dipikirkan secara matang, alias serius dan sudah siap secara lahir dan batin.

Menurutnya, secara konsep analisa pemetaan potensi Kabupaten Mojokerto ini cukup bisa dimaksimalkan, dan masih banyak potensi yang ada di Desa. Namun belum terjamah untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berangkat dari desa, berkiprah mengabdi untuk masyarakat Desa Cinandang Dawarblandong, insya Allah lebih memahami langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di desa,” jelasnya.

Disinggung soal sosok siapa yang akan cocok ia dampingi apabila rekomendasi Calon Wakil Bupati turun kepada dirinya, ia menjawab kombinasi Nasionalis Religius masih menjadi daya tarik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Saya menjalin komunikasi baik dengan Bupati Ikfina maupun Gus Barra, santer terdengar bahwa inkumben Bupati Ikfina akan menggandeng Gus Dulloh, Gus Barra belum mengerucut kepada sesorang sosok wakilnya. Politik itu dinamis, ini masih belum deklarasi resmi, lha wong yang sudah deklarasi resmi saja masih bisa berubah petanya,” ungkapnya kepada blok-a.com, Jumat (31/5/2024).

Ia pun mengaku siap mendampingi siapa pun calon yang akan maju.

“Saya siap saja apabila ada mandat untuk mendampingi siapa pun dari kedua sosok tersebut,” ujarnya.

Lanjut Agus Cinandang, aturannya Kades harus netral, tidak boleh memihak kepada salah satu calon. Akan tetapi, para Kades punya banyak gagasan yang juga perlu ditampung serta direalisasikan.

Atas dasar itulah ia maju mendaftar sebagai Wakil Bupati. Dengan modal pemahamannya dalam mengatasi persoalan desa. Serta aspirasi dari rekan-rekan Kades se-kabupaten Mojokerto yang perlu diwadahi.

“Membahas salah satu saja perihal Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes ini pastinya akan membuka peluang yang besar bagi BUMDes khususnya di Kabupaten Mojokerto dalam mengembangkan unit-unit usahanya. Dengan berkembangnya BUMDes sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa, tentu akan sangat berdampak pada kemandirian Desa di Kabupaten Mojokerto secara ekonomi,” paparnya.

Menurutnya, setiap desa tidak bisa digebyah uyah atau disamaratakan tentang konsep Bumdes itu sendiri. Dengan kajian-kajian mendalam akan bisa memunculkan kebijakan Bumdes apa yang akan cocok dikembangkan di desa tersebut.

Beberapa desa ada yang cocok dengan sektor pariwisata karena dukungan alamnya. Ada yang cocok dengan pertanian, pendidikan, perdagangan bahkan sektor jasa.

“Dana desa punya potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal jika digunakan secara efektif dan kreatif. Dengan mengimplementasikan sentuhan kreatif, desa-desa dapat meningkatkan daya saing mereka, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kualitas hidup,” ulasnya.

Menurutnya, penting bagi Pemerintah dan masyarakat desa untuk berembug dan bekerja sama dalam mengelola Dana desa dengan bijaksana, terukur, tepat sasaran dan transparan. Untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.(sya/lio)

Exit mobile version