Usai KPU Resmikan PPS, Giliran Bawaslu Magetan Lantik 54 Anggota Panwascam

Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho saat memberikan keterangan (blok-a.com)
Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho saat memberikan keterangan (blok-a.com)

Magetan, blok-a.com – Sebanyak 54 anggota panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) secara resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar di Pendapa Surya Graha Kabupaten Magetan, Sabtu (25/5/2024).

Sementara, anggota Panwascam yang dilantik merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan Bawaslu Magetan.

Acara pelantikan Panwascam ini juga menjadi pertanda langkah awal dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Magetan untuk memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

Turut hadir dalam giat pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu, Pj Bupati, Forkopimda, Ketua KPU, Kepala OPD, Forkopimca, anggota Bawaslu Magetan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang telah dilantik. Ia juga berharap seluruh anggota Panwascam dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat memenuhi ekspektasi publik, serta mandat peraturan perundang-undangan.

“Harapan masyarakat adalah anggota Panwascam memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, bersifat jujur dan adil, serta senantiasa mengedepankan sikap netralitas selama mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah di tempat yang sama, Pj. Bupati Magetan, Ir Hergunadi menyampaikan peran vital anggota Panwascam termasuk Bawaslu sebagai penjaga demokrasi. Karena jalannya demokrasi dan kualitas Pemilu sangat ditentukan dari hasil pengawasan.

“Pemerintah dan masyarakat berharap di pundak bapak ibu sekalian, supaya proses demokrasi semakin lama semakin baik. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang baik pula,” terangnya.

Hergunadi juga berpesan kepada anggota Panwascam yang baru saja dilantik. Untuk dapat segera membangun komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pihak. Berkaitan dengan tahapan pemilihan kepala daerah mendatang.(nan)

Exit mobile version