Mojokerto, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, telah memanggil dan memeriksa 11 saksi penyelenggara dan pengawas Pemilu Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin kemarin (4/3/2024).
Pelapor dugaan pelanggaran pemilu di Desa Temon, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, S.H., hari ini memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, untuk pemeriksaan, Selasa (5/3/2024).
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam, kepada wartawan, Ananda Ubaid mengaku dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap penyelenggara pemilu di Desa Temon.
Setelah laporan sebelumnya, dan ditemukannya bukti adanya penggelembungan suara di 18 TPS Desa Temon, yang mencapai 535 suara untuk Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat nomor urut 2 Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
“Tadi saya di tanya oleh penyidik Bawaslu, dan ada sekitar 40 pertanyaan untuk melengkapi keterangan laporan saya yang pertama,” ujar Ubaid.
Ubaid sangat optimis yang ia laporkan tersebut bisa lanjut ke kepolisian.
Berdasarkan bukti dan hasil penghitungan ulang di 18 TPS Desa Temon, telah ditemukan adanya penggelembungan suara Caleg nomor urut 2, partai Demokrat.
“Sampai hari ini kami masih yakin laporan kami ini sudah memenuhi unsur, dan untuk prosesnya kami serahkan ke Bawaslu, karena memang prosesnya nanti dari Bawaslu lalu dilimpahkan ke pihak kepolisian terkait sentra Gakkumdu itu,” lanjut Ubaid
Aris Fahruddin Asy’at Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, menuturkan, sejauh ini pihaknya masih melanjutkan proses klarifikasi terhadap para terlapor yang berjumlah total sebanyak 36 orang yang terdiri dari KPPS, PPS dan TKD Desa Temon.
“Dan kami kemarin telah mengundang 11 orang dari KPPS, PPS dan TKD Desa Temon untuk di klarifikasi, dan ada 2 yang minta dijadwal ulang, dan akan kami klarifikasi nanti jam 8 malam,” jelas Aris.
Aris juga menyampaikan, Bawaslu hari ini masih melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, dan setelah hari ini kalau lancar akan segera dilakukan rapat pleno.
”Lebih jelasnya klarifikasi tetap berlanjut dan untuk berikutnya akan dilakukan rapat pleno bersama Gakkumdu,” pungkas Aris. (sya/lio)
