Jombang, Blok-a.com – Sebuah dump truk tronton mengalami kecelakaan tunggal di KM 678 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Kendaraan bermuatan pasir tersebut menabrak pembatas jalan (guardrail) di dekat rest area Teras Dipa.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan kendaraan dump truk tronton Hino bernomor polisi L 9633 UI itu dikemudikan M. Ervin N (29), warga Bojonegoro. Saat kejadian, truk melaju dari arah Surabaya menuju Kertosono melalui lajur lambat.
“Sesampainya di KM 678 jalur B, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak ujung guardrail pembatas di sekitar rest area,” ujar Ipda Ridho.
Benturan tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian depan kendaraan. Meski demikian, arus lalu lintas di lokasi tetap terpantau lancar karena kejadian berlangsung pada siang hari dalam cuaca cerah.
Petugas PJR bersama pengelola tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pendataan saksi.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini. Kendaraan yang terlibat sudah kami evakuasi ke rest area KM 678 untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Ipda Ridho juga mengimbau para pengendara, khususnya sopir kendaraan berat, agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi lelah atau mengantuk.
“Keselamatan adalah yang utama. Jika merasa lelah, sebaiknya segera beristirahat di rest area agar terhindar dari risiko kecelakaan,” pungkasnya. (sya/ova)
