Mojokerto, blok-a.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Bypass Kedungsari, tepat di depan kantor Bulog, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (22/7/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan besar, yakni truk barang wing box Fuso nopol L-8478-UF yang dikemudikan oleh PJO (48) dan truk trailer Fuso nopol B-9520-BEI yang dikemudikan oleh A. PNO (38).
Informasi yang diperoleh blok-a.com di lokasi, awalnya truk wing box Fuso yang dikemudikan oleh PJO bergerak dari arah utara menuju selatan atau dari arah Surabaya menuju Jombang.
Diduga karena kurang konsentrasi atau mengantuk, PJO kehilangan kendali dan bergerak terlalu ke kanan.
Hal ini menyebabkan truknya tabrakan dengan trailer yang dikemudikan oleh A. PNO, yang bergerak dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, PJO mengalami luka serius di bagian kepala yang menyebabkan cedera otak berat, serta patah tulang kaki kanan.
PJO dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan visum.
Sementara itu, A. PNO mengalami luka pada kaki kanan dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Sujito mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tetap konsentrasi saat berkendara, dan menjaga etika berkendara,” ujar Ipda Sujito, Senin (22/7/2024).
Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan semua pengguna jalan.
Saat ini, Polres Mojokerto Kota sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan.(sya/lio)






Media Sosial