Mojokerto, blok-a.com – Insiden tabrak lari yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan Raya Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu malam (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor. Salah satu sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sedangkan sepeda motor lain, Suzuki Satria FU dengan nomor polisi S-5422-NBG, dikendarai oleh Suko (40), warga Desa Candisari, Kecamatan Mojosari.
Suko membawa dua penumpang, yaitu Nabil Abimanyu Samudro (4), seorang pelajar, dan Suriyani (38), seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah utara ke selatan.
Sedangkan sepeda motor Suzuki Satria FU yang dikendarai oleh saudara Suko berjalan dari arah sebaliknya.
Sesampainya di tempat kejadian, diduga sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya berjalan zig-zag.
Karena jarak sudah dekat, kendaraan tersebut bersinggungan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU, sehingga terjadi kecelakaan.
“Setelah kejadian, sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri,” ujarnya.
Akibat dari kecelakaan ini, penumpang bernama Suriyani meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung dievakuasi ke RSUD Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500.000.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan identitas pengendara sepeda motor yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengharapkan masyarakat memberikan informasi apabila menduga atau mengetahui keberadaan pelaku.(sya/lio)






Media Sosial