Mojokerto, blok-a.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bypass, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, melibatkan kendaraan truk fuso Nopol N-9887-UT Lawan sepeda motor honda scoopy No. Pol S-4568-NBP, Selasa (11/6/2024).
Truk fuso yang dikemudikan oleh Suprapto (56), warga Dusun Kedungampil RT/RW 02/02, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berjalan dari arah selatan ke utara, searah dengan sepeda motor Honda Scoopy.
Sepeda motor yang dikendarai oleh Siti Sofia (46), warga Mojokerto, Dusun Jampirogo RT/RW 06/01, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tersebut berjalan di lajur kiri depan truk fuso.
Saat hendak mendahului, truk fuso tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai Sofia. Korban pun terjatuh ke kanan dan terlindas ban depan truk fuso.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan terjadi karena diduga pengendara truk fuso kurang hati-hati dan tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang ada di depannya.
“Diduga kecelakaan terjadi karena lalainya sopir truk yang tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadilah lak lantas,” katanya.
Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dievakuasi ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit umum, dan kerugian materi ditaksir Rp 3 juta rupiah,” pungkasnya.(sya/lio)






Media Sosial