Pasuruan, blok-a.com – Keluarga Ponpes Sidogiri Pasuruan berduka. Hal itu setelah rombongan mobil salah satu keluarga Ponpes ini tertabrak KA Pendalungan saat melintas di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Selasa (7/5/2024) pagi.
Informasi yang dihimpun blok-a.com, dalam insiden kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan kerusakan berat kendaraan. Namun juga mengakibatkan kematian 4 orang, serta cedera 2 penumpang.
Korban yang meninggal dunia di tempat kejadian merupakan keluarga dari Ponpes Sidogiri dan telah diidentifikasi sebagai berikut :
1. Ibu Ny. Hj. Munjiyah binti KH.Noerhasan bin Nawawie (Sidogiri)
2. Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri)
3. Ning Aidah binti Mahfud (Gayam)
4. Ning Alawiyah binti Ali (Kepuh Kejayan)
Sedangkan Moch Afullah dan Nasruna yang mengalami luka-luka saat ini sedang dirawat di RS Dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.
Menurut Ramdani, seorang saksi mata di lokasi kejadian, mobil minibus dengan nomor polisi N 1475 WU sedang melintas dari arah selatan ke utara saat kereta api Pendalungan datang dari arah barat.
Insiden ini terjadi di perlintasan yang tidak dilengkapi dengan palang pintu, sehingga menambah risiko pada area tersebut.
Kepala Dirlantas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Komarudin, langsung turun ke lokasi untuk memimpin investigasi.
Saat tiba di TKP, pihaknya mendapati kondisi yang cukup jelas dari segi jarak pandang dan tidak ada kendala signifikan yang seharusnya menghalangi penglihatan pengemudi.
“Namun, ironisnya, perlintasan ini sudah dilengkapi dengan palang pintu yang baru saja dibangun dan belum diresmikan, yang seharusnya telah meminimalisir risiko. Tetapi sayangnya, pada saat kejadian, palang pintu tersebut belum berfungsi sepenuhnya,” jelas Komarudin.
Selanjutnya, Komarudin mengungkapkan bahwa Dirlantas akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah untuk mengaudit dan meningkatkan keamanan di semua perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi dengan palang pintu.
“Dari data yang ada, hanya 30% dari lebih dari 1000 perlintasan sebidang yang telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai. Ini jelas menunjukkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan infrastruktur,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengikuti peraturan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di area yang belum dilengkapi dengan perangkat keselamatan yang memadai.
Investigasi masih berlanjut dan kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan dari penyelidikan ini.(rah/lio)
Media Sosial