Wujud Transparansi Kelola Anggaran, Pemdes Wonoplintahan Sidoarjo Pampang APBDes di Baliho

Baliho infografis APBDes 2024 Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Baliho infografis APBDes 2024 Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Pemerintah Desa Wonoplintahan berkomitmen transparan dalam mengelola anggaran desa, dengan memasang infografis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui alokasi penggunaan hingga rincian anggaran yang direncanakan secara jujur dan transparan.

Joko Setyanggono, Kades Wonoplintahan, Prambon, Sidoarjo, Rabu (27/3/2024),
mengatakan pemasangan baliho infografis APBDes memiliki fungsi kontrol.

Masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan APBDes yang dilakukan Pemdes.

Pemasangan baliho APBDes juga mengacu prinsip akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas yakni pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai kewenangan dan kapasitas pengelolaan keuangan desa.

“Yang artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak boleh melakukan penyelewengan,” terangnya.

Untuk pengelolaan keuangan desa, Pemdes Wonoplintahan melaksanakan transparansi sesuai kaidah keterbukaan informasi publik.

Menurutnya keuangan desa adalah milik rakyat sehingga harus diketahui oleh masyarakat. 

“Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,” tuturnya.

Dalam melaksanakan pembangunan, Joko Setyanggono, juga memberi panggung seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut andil mewujudkan pembangunan yang dicanangkan.

“Masyarakat kan juga punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” pungkasnya.(fah/kim)

Exit mobile version