Gresik, Blok-a.com – Tekanan global dan kebijakan efisiensi anggaran tidak menggerus kinerja ekonomi Kabupaten Gresik. Hingga Maret 2026, pertumbuhan ekonomi daerah ini tetap terjaga di angka 4,91 persen.
Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), nilai ekonomi Gresik atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp 202.004,47 miliar. Sementara itu, atas dasar harga konstan 2010 berada di angka Rp 125.125,85 miliar.
Dari sisi produksi, sektor jasa perusahaan menjadi yang paling moncer dengan pertumbuhan sebesar 9,01 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, konsumsi lembaga non profit rumah tangga (LNPRT) tumbuh 7,19 persen.
Struktur ekonomi Gresik masih ditopang kuat oleh sektor industri pengolahan yang menyumbang 52,58 persen. Adapun dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap mendominasi dengan kontribusi sebesar 61,34 persen.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut capaian tersebut menjadi indikator kuatnya fondasi ekonomi daerah di tengah berbagai tekanan.
“Memasuki bulan ketiga atau Maret, ekonomi Gresik terus menunjukkan tren positif. Ini menandakan bahwa struktur ekonomi kita cukup tangguh dan adaptif di tengah tekanan global maupun kebijakan efisiensi yang diimbau Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gus Yani usai kegiatan One Week bersama OPD, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kebijakan efisiensi justru menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Efisiensi bukan memperlambat, tapi menajamkan. Kita arahkan anggaran ke sektor produktif agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kinerja tersebut ditopang sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat. Aktivitas industri yang tetap berjalan, serta sektor jasa dan konsumsi masyarakat yang terjaga, menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Gresik.
LPPD Kabupaten Gresik juga Selesai Disusun
Di sisi lain, penguatan tata kelola pemerintahan juga terus dilakukan. Salah satunya melalui penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang kini telah rampung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurul Puspita Wardani, menyampaikan bahwa penyusunan LPPD tahun ini menjadi bagian dari reformasi pengukuran kinerja pemerintah daerah.
“Penyusunan LPPD Tahun 2025 sudah selesai 100 persen. Seluruh data OPD telah terkumpul dan tersinkronisasi dengan baik, serta telah direviu oleh Tim Reviu Inspektorat Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Dalam dokumen tersebut, tercatat 127 Indikator Kinerja Kunci (IKK), terdiri dari 76 indikator lama dan 51 indikator baru hasil penyesuaian.
Menurutnya, penambahan indikator baru ini menitikberatkan pada pengukuran berbasis outcome, sehingga kinerja OPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, terdapat enam Indikator Kinerja Makro (IKM) yang menjadi tolok ukur pembangunan daerah, meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ketimpangan pendapatan (gini ratio), serta PDRB.
“Indikator makro ini menjadi cermin besar keberhasilan pembangunan daerah. Saat ini, tren yang ditunjukkan cukup positif, terutama pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pembangunan manusia,” imbuhnya.
Selanjutnya, LPPD akan memasuki tahap evaluasi di tingkat provinsi oleh Tim Daerah EPPD Jawa Timur yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penilaian di tingkat nasional oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Dengan capaian ekonomi yang tetap stabil serta penguatan tata kelola pemerintahan, Gresik dinilai masih berada pada jalur yang konsisten dalam menjaga pertumbuhan dan kualitas pembangunan daerah. (ivn/ova)
