Sikapi Dugaan Oknum Guru Cabul, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Desak Dinas Segera Berikan Sanksi

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli.

Sumenep, blok-a.com – Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya dugaan oknum guru di Sumenep yang melakukan pencabulan pada muridnya. Kabar itu berseliweran di Grup WhatsApp dan media sosial,

Dugaan adanya oknum guru cabul itu tentu saja membuat marwah pendidikan Sumenep tercoreng.

Hal itu disikapi serius oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Akis Jazuli.

Ia mengatakan, hal seperti seharusnya tidak pantas dilakukan oleh seorang guru.

Jika kemudian benar-benar terjadi, maka dinas terkait harus segera memberikan sanksi terhadap oknum guru tersebut.

Bahkan, mas Akis biasa disapa, meminta agar oknum itu segera dipecat, agar kedepan jadi pertimbangan serius terhadap lembaga pendidikan lainnya.

Dalam artian hal seperti ini biar tidak terulang kembali sehingga marwah pendidikan tidak terkesan bobrok.

“Yang sedemikian itu memang sepantasnya diberikan sanksi atau dipecat,” jelasnya.

Menurut mantan aktivis jebolan HMI itu, seorang guru seharusnya sanggup mengarahkan dan memberikan teladan kepada anak didik. Agar sang anak didik mengikuti norma maupun aturan yang ada di masyarakat.

Membimbing secara keseluruhan sehingga terbentuk kepribadian muslim.

“Jadi, OPD terkait harus segera ambil sikap. Dan juga mengambil langkah tegas,” paparnya.

Akis sangat menyayangkan perihal itu bisa terjadi kepada seorang pendidik. Jika hal seperti itu tidak segera diberikan sanksi, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan bakal pudar.

“Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal yang tidak senonoh seperti itu,” jelasnya.(ram/lio)

Exit mobile version