Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Sosialisasi perundang-undangan cukai di kantor kecamatan Bandarkedungmulyo.(dokumen Kominfo Jombang for blok-a.com)
Sosialisasi perundang-undangan cukai di kantor kecamatan Bandarkedungmulyo.(dokumen Kominfo Jombang for blok-a.com)

Jombang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan sosialisasi ketentuan perundang-undangan Bidang Cukai di Pendopo Kantor Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Acara yang berlangsung beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi regulasi cukai, khususnya dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jombang, Thomson Pranggono, dalam laporannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 PMK 07 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain itu, sosialisasi itu juga didukung oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SC tanggal 19 April 2022, yang berkaitan dengan fasilitasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DBHCHT tahun 2022.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya membeli rokok legal dan menghindari rokok ilegal.

“Rokok ilegal dari sisi komersil memang memiliki harga yang sangat murah, namun terdapat banyak efek negatif yang ditimbulkannya,” ujar Purwanto kepada blok-a.com, Kamis (20/6/2024).

Ia menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal mengakibatkan penerimaan negara dari cukai tembakau hilang, memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, meningkatkan jumlah perokok pemula di kalangan remaja. Serta berpotensi melanggar merek terkenal dan merusak kesehatan secara umum.

Purwanto juga menjelaskan peranan penting DBHCHT dalam menopang berbagai sektor di daerah.

“Dana ini tidak hanya mendukung pembiayaan kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau,” jelasnya.

Dengan demikian, menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai adalah langkah strategis untuk memastikan berbagai sektor vital ini tetap mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

“Acara sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang dampak negatif dari rokok ilegal dan pentingnya kontribusi cukai terhadap pembangunan daerah,” tutupnya.(sya/lio/adv)

Exit mobile version