Komitmen Berikan Layanan Kesehatan, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

Pj Walikota Mojokerto M. Ali Kuncoro menerima penghargaan UHC dari Kemenko PMK RI yang diserahkan langsung oleh wapres Ma'ruf Amin.(dokumen Kominfo kota Mojokerto)
Pj Walikota Mojokerto M. Ali Kuncoro menerima penghargaan UHC dari Kemenko PMK RI yang diserahkan langsung oleh wapres Ma'ruf Amin.(dokumen Kominfo kota Mojokerto)

Mojokerto, blok-a.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam memberikan layanan kesehatan dan pendidikan terbaik bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya meraih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar sebagai Pemda Transformatif dalam kategori Transformasi Pembelajaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada bulan Juli lalu.

Kini Pemkot Mojokerto kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, di Krakatau Grand Ballroom, TMIII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

“Ini membuktikan bahwa kesehatan dan pendidikan adalah visi utama kami dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Penghargaan UHC Kategori Utama ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi beberapa kriteria, di antaranya capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah pemda lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga tahun 2023.

“Sejak tahun 2017, Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC. Per 1 Agustus 2024, capaian JKN kita mencapai 102,16 persen dengan total 144.853 jiwa dari 141.790 penduduk, tingkat keaktifan peserta mencapai 89,97 persen, dan kami tidak memiliki tunggakan iuran PBPU,” jelas Mas Pj.

Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.

Dalam arahannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN hingga 100 persen, menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran, serta memastikan adanya monitoring dan evaluasi (monev) secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

“JKN-KIS di Indonesia saat ini telah menjangkau 275 juta jiwa, dengan lebih dari 98 persen dari total penduduk. Ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal,” tutur Ma’ruf Amin.

Ia berharap penghargaan UHC ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi penduduk di wilayahnya, serta menjadi contoh bagi pemda yang belum menerima penghargaan.

“Mari bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi masyarakat,” pungkas Ma’ruf Amin. (sya/lio)

Exit mobile version