Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.741 buruh pabrik rokok dari Pabrik Rokok Mustika Gondang dan Pabrik Rokok MPS Gondang. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyerahan BLT senilai Rp900 ribu per orang ini diberikan kepada 302 buruh Pabrik Rokok Mustika Gondang dan 1.439 buruh Pabrik Rokok MPS Gondang.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Mohammad Taufiqurrohman.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikfina menegaskan bahwa bantuan tunai ini khusus diberikan kepada para buruh pabrik rokok dan petani tembakau, sesuai dengan ketentuan DBHCHT.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman di masyarakat bahwa bantuan ini tidak diberikan kepada semua kalangan, melainkan hanya kepada mereka yang bekerja di sektor pertanian dan pengolahan tembakau.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, membagikan bantuan tunai khusus kepada buruh dan petani tembakau. Kalau bukan dari dua kelompok ini, maka tidak akan mendapatkannya, karena ini berasal dari DBHCHT,” jelas Bupati Ikfina saat menyerahkan bantuan di Pabrik Rokok Kecamatan Gondang pada Kamis (26/8/2024) siang.
Bupati Ikfina juga memastikan bahwa penyerahan dana BLT ini dilakukan tanpa adanya potongan atau biaya administrasi apapun.
“Setiap penerima akan mendapatkan Rp900 ribu secara utuh, tanpa potongan dan tanpa biaya administrasi. Yang diterima harus lengkap dan utuh sebesar Rp900 ribu,” tegasnya.(sya/lio)





Media Sosial