Pemdes Singkalan Sidoarjo Klarifikasi Dugaan Penyelewengan BK 2023

Kantor Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Kantor Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Pemerintah Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, ramai diberitakan soal dugaan penyalahgunaan dana bantuan keuangan (BK) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2023.

Selasa (4/6/2024), pemerintah desa pun memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 ini, Kepala Desa Singkalan, Sutono, mengaku hanya mendapat Rp450 juta. Terdiri dari Rp200 juta adalah BK dua anggota dewan, dan Rp250 juta dari BK Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Padahal sesuai data penerima BK yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 75 tahun 2023 dan realisasi penggunaan APBDes Singkalan TA 2023, desa ini mendapat bantuan keuangan Rp600 juta.

Menanggapi hal itu, Pemdes Singkalan melalui Sekretaris desa (Sekdes), M Anton Nur Rofiq, menyatakan kabar tersebut tidak benar.

Yang benar, sesuai realisasi anggaran dana BK 2023 total Rp600 juta.

“Total dana BK yang kita dapat, telah kita realisasikan, dan terserap melalui beberapa kegiatan,” jelas Anton.

Total dana BK sebesar Rp600 juta, Pemdes merealisasikan untuk beberapa kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan.

“Di antaranya, pembangunan jalan di RT 11, Rp88.075.000, pembangunan tribun dan lampu lapangan sepak bola sebesar Rp250 juta, pembangunan Pujasera Rp179.941.000, dan pengadaan Laptop Rp13.000.000,” ulasnya.

Untuk sisanya, Pemdes mengalokasikan di bidang pemberdayaan masyarakat, yaitu studi komparatif sebesar Rp61.925.000, lomba kepemudaan Rp7.313.900.

Sedangkan untuk Silpa 2023 dari jumlah pendapatan desa Rp2,6 miliar, terdapat Rp348 juta.

“Di dalam sisa anggaran Rp348 juta terdapat Silpa BK 250 juta. Sisanya lagi Rp100 juta berasal dari sisa Penerimaan Bagi Hasil (PBH) pajak, ADD dan terkumpul dari lainnya.
Untuk Silpa DD ada Rp112 juta,” pungkasnya.(fah/kim)

Exit mobile version