Pemajuan Kebudayaan Jatim Harus Berdasar ‘Jer Basuki Mawa Beya’

Rapat paripurna DPRD Jatim dengan pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan
Rapat paripurna DPRD Jatim dengan pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Surabaya, blok-a.com – DPRD Provinsi Jawa Timur, selesai membahas Raperda tentang kemajuan kebudayaan, utamanya budaya tak benda.

Rapat paripurna DPRD Jatim kembali digelar, Kamis (11/1/2024) dengan agenda tanggapan gubernur terhadap Raperda tersebut.

Dalam rapat, dibacakan nota penjelasan dan naskah akademik berdasar pada rekapitulasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota 2023 menyebut ada 7.341 objek pemajuan kebudayaan (OPK) Jawa Timur terdiri dari 99 telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI), 185 OPK cagar budaya provinsi, dan belum didukung regulasi Pemprov Jatim.

Selanjutnya, ada beberapa poin baru dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2017 yang telah berjalan 7 tahun di antaranya, pemajuan kebudayaan harus berdasar jer basuki mawa beya atau dalam bahasa Indonesia berarti setiap cita-cita dan keinginan pasti membutuhkan biaya.

Kedua, Pemda dapat melaksanakan kerjasama kebudayaan, lalu penyusunan rencana strategis pemajuan kebudayaan daerah dan pembuatan Pangkalan Data Kebudayaan sebagai basis data terpadu dan tertata sistematis yang berisi seluruh data kebudayaan Jawa Timur.

Termasuk pemberian beasiswa bagi setiap orang dan sumber daya manusia kebudayaan untuk meningkatkan pengetahuan dalam kemajuan kebudayaan melalui pendidikan gelar/non gelar di dalam Jawa Timur atau luar negeri.

Dalam Raperda, ada beberapa tanggapan atas nota penjelasan dan naskah akademik di atas, salah satunya keterlibatan banyak pihak pentahelix, jadi “Hexahelix” yaitu pemerintah, media massa, masyarakat, akademisi, serta agregator/pihak lain yang mengarah pada mediator hingga menghubungkan antara pelaku dengan masyarakat.

Sementara itu, Lilik Hendarwati dari Fraksi PKS mengakui kebudayaan Jawa Timur khususnya dalam berkomunikasi tidak lagi menggunakan bahasa Jawa.

“Anak-anak sekarang memang jarang yang bisa berbahasa Jawa yang baik, apalagi berbahasa kromo (Jawa halus),“ kata Lilik kepada blok-a.com.

Lilik percaya sektor pendidikan juga mampu kembali menumbuhkan kebiasaan berkomunikasi dengan bahasa daerah setempat namun hal tersebut kembali kepada lingkungan masing-masing.

“Kecuali orang tuanya sendiri yang membiasakan. Memang warisan budaya yang paling dekat ya dari orang tua, kalau orang tuanya memiliki kekayaan kebudayaan si anak juga pasti memiliki khasanah kebudayaan juga,” ujar Lilik.

“Atau paling tidak orang tua mendorong anak untuk kemudian bisa atau memiliki kemampuan entah itu berbahasa atau berbudaya yang baik,“ imbuhnya.(fa/kim)

Exit mobile version