Jatim Raih Anugerah Revolusi Mental 2023 Kategori Indonesia Melayani

Surabaya, blok-a.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Anugerah Revolusi Mental 2023 kategori Indonesia Melayani.

Penghargaan berupa trofi ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Dari penghargaan ini, Gubernur Khofifah yang juga Ketua Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Provinsi Jatim menyampaikan rasa syukurnya.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh elemen dalam melayani masyarakat. Utamanya jajaran ASN Pemprov Jatim serta seluruh pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas GNRM Provinsi Jatim.

“Alhamdulillah penghargaan ini menjadi bukti bahwa jajaran ASN Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif). Ini juga tidak lepas dari peran berbagai pihak terkait untuk ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Pemprov Jatim telah membentuk Gugus Tugas GNRM berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/183/KPTS013/2020.

“Dalam gugus tugas tersebut, berbagai unsur pentahelix saling bersinergi dan menjalankan inovasinya guna mewujudkan perubahan yang nyata dalam pandangan dan cara berpikir masyarakat,” katanya.

Di kalangan ASN, Pemprov Jatim menggagas program Gerakan Jawa Timur Melayani. Gerakan ini mencakup sosialisasi kebijakan ASN, ujian dinas ASN, asistensi kepatuhan standar pelayanan publik, monitoring dan evaluasi pelayanan publik, asistensi pemantauan dan penyelenggaraan sarana prasarana ramah kelompok rentan, dan ujian kompetensi mutasi ASN masuk Pemprov Jatim.

“Dengan kegigihan dan kerja kerasnya, lembaga, instansi dan perangkat daerah di Jatim dapat menjadi contoh bagi revolusi mental dan menjadikan Jatim selalu optimis terus bangkit dan terus melaju dengan prestasi serta berbagai capaiannya,” terang Khofifah.

Keberhasilan program tersebut tercermin dari beberapa penghargaan terkait pelayanan publik yang telah diterima oleh Pemprov Jatim. Salah satunya, pada bulan November lalu Pemprov Jatim telah mendapat empat penghargaan pelayanan publik dari Kemenpan RB.

Ini diikuti dengan penghargaan dari Ombudsman RI atas nilai kepatuhan pelayanan publik yang mencapai 88,81. Angka ini mengantarkan Jatim pada predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dan masuk dalam zona hijau.

Dari penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2023 hari ini, Jatim dapat memberikan contoh dan tolak ukur dalam hal revolusi mental bagi provinsi dan daerah lainnya.

“Gerakan nasional revolusi mental merupakan suatu gerakan perubahan cara berfikir. Cara bekerja dan cara hidup yang dapat membangun karakter integritas, etos kerja dan gotong royong untuk mewujudkan tujuan bernegara, Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian,” katanya

“Semoga capaian yang diraih Jatim hari ini dapat menjadi semangat dan motivasi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Presiden RI Ma’aruf Amin mengharapkan terciptanya birokrasi yang bersih dan pelayanan yang responsif dalam berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.

“Gerakan ini menjadi salah satu aspek pencapaian Generasi Emas 2045, agar generasi muda menjadi agen perubahan dan model perilaku yang berintegritas,” katanya.

“Kepada para penerima anugerah Revolusi mental 2023 saya ucapkan selamat. Teruslah menjadi pelopor, penggerak, dan teladan nilai integritas yang menginspirasi masyarakat. Saya harap ajang ini terus memberikan  inovasi yang segar,” imbuh Wapres.

Sebelumnya, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyebut bahwa revolusi mental pertama kali dikenalkan oleh Ir. Soekarno, untuk mewujudkan kedaulatan politik, berdaulat ekonomi dan berkepribadian dalam berbudaya.

Gerakan revolusi mental tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan optimalisasi pelaksanaan program revolusi mental dan Pembangunan kebudayaan dalam RPJMN 2020-2024.

Maka Kemenko PMK mengeluarkan peraturan Menko PMK nomor 3 tahun 2017 yang diperbarui Permenko PMK nomor 6 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Gerakan Nasional Revolusi Mental.

“Ini prasyarat untuk memastikan cita-cita tersebut tercapai dan kita dapat memenuhi target pembangunan nasional.  Maka dari itu anugerah revolusi mental 2023 adalah momentum untuk memberi penghormatan pada agen perubahan dan aksi nyata sekaligus keberhasilan menghadapi tantangan,” ujarnya.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?