DPRD Kabupaten Lamongan Minta Pemkab Segera Selesaikan Tunda Bayar

Paripurna pengantar nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Lamongan 2024, Kamis (1/8/2024).
Paripurna pengantar nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Lamongan 2024, Kamis (1/8/2024).

Lamongan, blok-a.com – DPRD Kabupaten Lamongan memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Lamongan. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna pengantar nota keuangan perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Kamis (1/8/2024).

“Tentu dari kami DPRD tetap akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan PAK (perubahan anggaran keuangan) di Tahun 2024 ini,” tutur Wakil Ketua II DPRD Lamongan, H. Darwoto.

H. Darwoto berharap, terkait dengan tunda bayar pada tahun sebelumnya, harus sudah clear di tahun ini. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan DPRD.

“Tahun 2024 harus sudah klir, karena ini tahun terakhir,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Lamongan, Imam Fadlli.

Dalam P-APBD ini pemerintah mempunyai kewajiban untuk membayar yang tertunda tahun lalu. Sehingga, dia berharap tunda bayar harus segera diselesaikan.

“Jadi kami harap tunda bayar itu diselesaikan, jangan sampai ada yang kurang,” ucapnya menegaskan.

Tak hanya itu, Imam Fadeli berharap di sisi pendapatan yang sebelumnya sudah tercapai harus ditingkatkan.

“Di antaranya pada sektor wisata dan pajak. Jadi keduanya masih bisa ditingkatkan,” ujar Imam Fadeli yang juga anggota Komisi D DPRD Lamongan.

Disisi lain, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan adanya perubahan APBD Tahun 2024.

Antara lain penyesuaian ketetapan dana transfer kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jatim.

Menurut dia, perubahan ini untuk mengakomodir adanya perubahan sumber daya spesifik, baik dari pemerintah pusat dan provinsi.

Hal itu berpengaruh secara langsung dan tidak langsung terhadap struktur pengelolaan keuangan daerah.

“Terutama dalam hal ketetapan definitif setelah peraturan daerah tentang APBD ditetapkan. Antara lain penyesuaian dana alokasi khusus tahun anggaran 2024, penyesuaian alokasi yang bersifat earn-mark dan teknis lainnya, serta penyesuaian bantuan keuangan Pemprov Jatim,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, hasil evaluasi terhadap realisasi anggaran yang telah berjalan sekitar satu semester.

Khususnya yang berkaitan dengan pembayaran kembali tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2023, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sisa tender.

“Sehingga diperlukan adanya penyesuaian terhadap kegiatan yang telah tertuang dalam APBD murni,” ungkapnya. (zen)

Exit mobile version