Banyuwangi, blok-a.com – DPRD Banyuwangi terus memperjuangkan nasib petani terkait persoalan tata kelola pupuk bersubsidi yang dinilai masih bermasalah. Dalam upaya mencari solusi, Komisi II DPRD Banyuwangi bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang khusus Kantor Dewan Banyuwangi, Kamis (22/1/2025).
Rakor tersebut menghadirkan seluruh distributor pupuk se-Banyuwangi, perwakilan Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.
“Rakor ini untuk mengetahui sekaligus mengurai kendala yang dihadapi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Ditambah lagi, alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi tidak mencapai 100 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
Michael menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Regulasi ini dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan, terutama terkait pembatasan pupuk urea bersubsidi sebanyak 250 kg per hektare, sementara kebutuhan riil petani mencapai 400 kg per hektare.
“Petani sudah menyebut pupuk langka, padahal masalahnya ada pada aturan. Mereka hanya mendapatkan 250 kg, padahal butuh lebih dari itu,” tegasnya.
Michael juga menyoroti minimnya pemahaman petani terkait sistem pendaftaran e-RDKK sebagai syarat penerima pupuk bersubsidi. Ia meminta Dinas Pertanian untuk memberikan edukasi kepada petani dan memperbaiki data penerima pupuk subsidi.
“Petani menganggap mendaftar di e-RDKK seperti zaman kolonial, padahal ini untuk memperbaiki administrasi agar lebih tertib,” tambah Michael.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa pembaruan data e-RDKK dilakukan setiap pertengahan tahun dengan melibatkan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
“Dengan rekomendasi dari DPRD, kami sudah menerjunkan PPL untuk memperbarui data bersama kelompok tani,” katanya.
Ilham juga menyoroti ketergantungan petani Banyuwangi pada pupuk kimia yang membuat unsur hara tanah menipis, sehingga kebutuhan pupuk menjadi tinggi.
“Jika unsur hara tanah baik, alokasi pupuk sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan,” jelas Ilham.
Manajer Pemasaran Pupuk Indonesia Wilayah Jatim III, Sri Purwanto, menambahkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Banyuwangi pada 2025 mencapai 43.824 ton urea dan 35.276 ton NPK.
Saat ini, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 1.300 ton urea dan 990 NPK ke kios-kios untuk awal musim tanam. Pupuk bersubsidi sisanya akan disalurkan secara bertahap. Alokasi tahun ini, menurut Purwanto, sebanyak 85 persen dari RDKK. Namun, Kementan disebut telah berkomitmen untuk menambah alokasi.
“Jika nanti 85 persen dirasa tidak cukup, dinas bisa mengajukan penambahan alokasi. Penambahan akan tergantung penyerapan ke petani,” pungkas Purwanto. (kur/lio)
