Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022 hingga sekarang, yang sudah mencapai hampir 100% dari total penduduk.
Upaya ini merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini merupakan komponen kunci dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan sosial. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Mojokerto, masyarakat merasakan langsung peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal ini juga memberikan rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan,” jelas Elke.
Elke melanjutkan bahwa komitmen UHC yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto adalah bentuk dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN.
Dukungan ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan UHC di wilayahnya. Selanjutnya, kami akan terus bersinergi untuk menyelenggarakan Program JKN yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto,” tambah Elke.
Elke juga menambahkan bahwa dengan adanya UHC di Kabupaten Mojokerto, manfaat pelayanan Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh lebih banyak orang. Tujuan UHC adalah mengurangi kesenjangan dalam akses kesehatan yang ada di masyarakat.
“Dengan berlakunya UHC, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lebih merata. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya kesehatan karena telah mendapatkan perlindungan dan manfaat dari Program JKN,” tambah Elke.
Salah satu manfaat UHC ini dirasakan oleh Elda (28), peserta JKN dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Elda merupakan pasien rutin poli penyakit dalam di RSI Sakinah Kabupaten Mojokerto dan telah memanfaatkan Program JKN selama lima tahun terakhir.
“Selama lima tahun ini, saya memanfaatkan fasilitas kesehatan menggunakan Program JKN untuk rutin melakukan pemeriksaan ke poli penyakit dalam. Kali ini saya dirujuk dari poli penyakit dalam ke poli saraf untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Elda.
Elda juga menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur atas UHC yang terselenggara di Kabupaten Mojokerto. Dengan UHC, banyak manfaat yang dirasakan masyarakat, tidak hanya dirinya. Adanya perlindungan dari pemerintah memberikan rasa tenang dan aman.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah mendaftarkan saya menjadi peserta JKN. Tanpa adanya JKN, saya tidak membayangkan berapa besar biaya yang harus saya keluarkan untuk rutin melakukan pengobatan atas penyakit saya,” tambah Elda.
Secara lugas, Elda menyampaikan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan yang ia rasakan selama berobat dengan memanfaatkan Program JKN. Baik secara administrasi, pelayanan di fasilitas kesehatan, serta tidak pernah ada iur biaya yang Elda alami.
“Semua pelayanan baik, tidak ada diskriminasi, dan selalu tanpa biaya. Terima kasih Program JKN dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semoga semakin baik dan manfaat pelayanan kesehatan semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tutup Elda.(sya/lio)