Bupati Sumenep Segera Launching Outlet MPP di Setiap Kecamatan

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sumenep, blok-a.com – Untuk mempermudah akses pelayanan publik, utamanya dalam mengurus pembuatan data kependudukan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi akan segera launching outlet Mall Pelayan Publik (MPP) di setiap kecamatan.

Pada Selasa (4/5/2024) kemarin, Bupati Sumenep sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbub) tentang pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke kecamatan.

Semangat yang terkandung dari Perbub tersebut, adalah mendekatkan pemerintah didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat di pedesaan tidak harus, pergi jauh ke kota untuk mendapatkan pelayanan surat-surat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, terdapat 17 pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke kecamatan diantaranya data kependudukan dan surat-surat perizinan melalui One Singgele Submission (OSS).

“Pelimpahan kewenangan ini diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin dekat dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” jelasnya, Kamis (5/9/2024).

Adanya pelimpahan kewenangan melalui Perbub dapat memangkas alur birokrasi yang selama ini panjang dan berbelit-belit dalam pengurusan setiap kebutuhan administrasi. Masyarakat hanya perlu mendatangi setiap outlet MPP yang ada di kecamatan.

Lebih jauh, adanya outlet MPP ini merupakan bagian dari wujud komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk terus melakukan inovasi kebijakan, dalam rangka mempermudah setiap masyarakat mengakses pelayanan publik.

“Ini komitmen kami untuk memberikan layanan yang transparan, inovatif, dan responsif sesuai tagline Bismillah Melayani,” terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ini, menilai jika kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik tidak harus berpusat di kabupaten, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengakses.

Kehadiran MPP merupakan sebuah langkah kebijakan yang progresif, untuk memastikan setiap pelayanan publik dapat dijangkau semua lapisan masyarakat.

“Pelimpahan kewenangan ini diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin dekat dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tandasnya. (dan/lio)