Polemik Penutupan Galian C Ilegal, MPR MR Audensi ke Pemkab Sumenep

MPR MR audiensi dengan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Kamis (25/4/2024).
MPR MR audiensi dengan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Kamis (25/4/2024).

Sumenep, blok-a.com – Polemik penutupan aktivitas tambang galian C ilegal yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (TP3) Sumenep pada Senin (05/02/2024) lalu, rupanya tak kunjung usai.

Dengan itu, Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR) melangsungkan audensi di ruangan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Kamis (25/4/2024).

Ketua MPR MR Sumenep, M Darol mengatakan, kedatangannya kali ini tidak lain untuk mempertanyakan keseriusan Pemkab setempat dalam menindak tegas para pengusaha tambang yang tidak mengantongi izin.

Dalam artian penutupan yang dilakukan pada bulan lalu itu dinyatakan tidak adil.

“Kita mengira hal yang dilakukan oleh tim dari pemkab kemarin itu tidak adil. Faktanya tambang yang tidak mengantongi izin itu bukan hanya di satu lokasi saja,” jelasnya.

Menurut Darol, santer adanya dugaan main mata antara pihak Pemkab dengan para pengusaha tambang ilegal itu semakin menguat. Karena penutupan tambang pada bulan lalu itu terkesan berpihak.

“Hanya sebatas curiga saja. Dengan adanya penutupan aktivitas disatu lokasi itu terkesan mengganjal. Makanya kami ingin memastikan sejauh mana keseriusan Pemkab dalam mengatasi persoalan ini,” ujar pemuda jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Menurutnya, pihaknya meminta agar Pemkab menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan ini. Artinya kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab itu harus seimbang dengan fakta yang ada di bawah.

“Jika kemudian harus ada penutupan, ya monggo tutup semua galian C. Tapi jika ada solusi untuk harus menerbitkan izin ya dibantu juga proses perizinannya itu,” paparnya.

Sementara itu, terpisah, Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menegaskan bahwa semua tambang yang tidak mengantongi izin itu dilarang. Namun pihaknya masih nunggu giliran untuk melakukan imbauan atau penutupan.

“Karena saya masih baru di sini mas, jadi untuk semua titik lokasinya tambang galian C ilegal itu belum saya kantongi semua. Makanya tolong kalau ada tambang galian C ilegal itu dilaporkan saja,” ujarnya.

Dadang, biasa disapa, sangat berterima kasih kepada teman-teman MPR MR atas partisipasinya.

Dengan adanya audensi kali ini pihaknya menilai kepedulian teman-teman MPR MR terhadap lingkungan dan masyarakat Sumenep tetap terjaga.

“Saya juga berterimakasih kepada kalian semua. Dengan kesempatan pertemuan kali ini saya juga bisa mengenal teman-teman MPR MR. Untuk kedepan saya bakal menyajikan solusi dan aksi yang terbaik untuk masyarakat Sumenep. (ram/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?