Mojokerto, Blok-a.com – Ribuan karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan akibat keterlambatan pembayaran iuran. Kondisi ini memicu aksi ratusan buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Selasa (7/4/2026).
Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut agar kepesertaan BPJS segera diaktifkan kembali. Ini mengingat banyak pekerja yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan dan terpaksa membayar biaya pengobatan secara mandiri.
Ketua PC SPAI (Aneka Industri) FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati, menyatakan bahwa dampak penonaktifan ini dirasakan langsung oleh para pekerja, termasuk mereka yang sedang menjalani perawatan medis.
“Banyak karyawan yang sedang rawat jalan, rawat inap, bahkan operasi, tidak bisa menggunakan BPJS. Ini sangat memberatkan karena harus membayar sendiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah karyawan yang terdampak mencapai sekitar 2.000 orang.
Bermula dari Keterlambatan Iuran
Permasalahan ini bermula dari keterlambatan pembayaran iuran oleh manajemen perusahaan pada 31 Maret 2026. Pihak perusahaan disebut telah melakukan pembayaran iuran pada malam hari.
Namun demikian, sistem BPJS Kesehatan tetap mencatat keterlambatan, sehingga kepesertaan otomatis dinonaktifkan dan tagihan berubah menjadi kumulatif dua bulan, yakni Maret dan April.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan di akhir hari pada 31 Maret tidak dapat diproses sistem, sehingga memunculkan tagihan baru.
“Per 1 April sistem langsung membentuk tagihan dua bulan. Karena kemampuan perusahaan saat ini baru bisa membayar satu bulan, maka kami fasilitasi pengajuan agar pembayaran dapat dilakukan bertahap,” jelasnya.
Menurut Titus, BPJS pusat telah membuka akses pembayaran satu bulan lebih dulu melalui virtual account, sehingga diharapkan kepesertaan karyawan dapat segera aktif kembali setelah pembayaran dilakukan.
“Begitu pembayaran masuk, sistem akan otomatis mengaktifkan kembali status kepesertaan karyawan,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak pekerja benar-benar pulih. Termasuk memastikan tidak ada lagi kendala serupa di kemudian hari.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari Polres Mojokerto Kota. Kapolres AKBP Herdiawan Arifianto mengapresiasi sikap massa yang tetap kondusif selama menyampaikan aspirasi.
“Kami berterima kasih kepada seluruh massa aksi yang telah menjaga ketertiban dan kondusivitas,” ujarnya.
Para buruh berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan sehingga layanan BPJS Kesehatan kembali normal dan mereka tidak lagi terbebani biaya pengobatan secara pribadi. (sya/ova)
